“26 Th”, Kabupaten Boalemo di Garis Kontra: Antara Dinasti, Diskresi Anggaran, dan Darurat Akuntabilitas Publik

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Reyn Daima|Redaksi

Cita-cita Otonomi yang Terpasung

Trilogis.id_(Tajuk/Opini) — Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Boalemo seharusnya menjadi tonggak refleksi: sudah sejauh mana otonomi daerah menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya. Namun yang muncul justru sebaliknya—potret daerah yang tersandera oleh kepentingan kekuasaan, bukan terangkat oleh semangat demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dinasti politik yang mengunci ruang kebijakan, hingga diskresi anggaran yang sarat kepentingan, Boalemo kini berada di garis kontra antara idealisme regulasi dan praktik kekuasaan yang oligarkis. Otonomi yang seharusnya membebaskan justru tampak terpasung.

Kekuasaan yang Terkonsentrasi

Praktik dinasti politik di Boalemo memperlihatkan bagaimana kekuasaan tidak lagi bersandar pada kinerja dan meritokrasi, melainkan pada garis keluarga dan loyalitas personal. Ketika kebijakan daerah dikendalikan oleh lingkaran yang sama, maka keputusan publik kehilangan objektivitas dan kepentingan rakyat dipinggirkan.

Pasal 18 UUD 1945 sejatinya menjamin otonomi untuk memperkuat demokrasi lokal, bukan membangun “kerajaan kecil” di daerah. Tapi di Boalemo, prinsip itu memudar di bawah bayang dinasti kekuasaan yang terus mengakar.

Disorientasi Kepemimpinan

Persoalan lain muncul dari bupati yang meninggalkan partai pengusungnya—bukan sekadar soal etika politik, tetapi juga soal legitimasi. Dalam sistem presidensial daerah, partai politik adalah pilar stabilitas dan arah kebijakan. Ketika kepala daerah berpaling, RPJMD yang seharusnya dijalankan dengan konsisten justru menjadi deretan janji tanpa arah. Kepemimpinan pun kehilangan visi.

Ketimpangan Pembangunan

Ketimpangan alokasi pembangunan yang cenderung terpusat di wilayah tertentu memperkuat dugaan adanya diskriminasi anggaran. Ketika PAD diarahkan pada daerah yang menjadi basis politik penguasa, prinsip keadilan dan pemerataan—sebagaimana diatur dalam undang-undang keuangan daerah—dilanggar secara terang.

Baca Juga :  Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Pembangunan yang tidak merata bukan sekadar ketimpangan ekonomi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap makna otonomi yang menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan.

Blunder dan Krisis Kepemimpinan

Kehadiran wakil bupati yang kerap melakukan blunder publik memperlihatkan lemahnya kualitas kepemimpinan kolektif di tingkat eksekutif. Setiap pernyataan pejabat publik mencerminkan kualitas tata kelola dan kematangan administrasi. Ketika blunder menjadi kebiasaan, publik kehilangan rasa hormat pada institusi pemerintahan yang seharusnya memberi teladan.

Skandal Anggaran dan Runtuhnya Integritas DPRD

Di sisi legislatif, publik dikejutkan oleh dua skandal serius: dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif dan korupsi makan-minum pimpinan DPRD. Kasus yang telah memasuki tahap penyidikan itu menunjukkan darurat akuntabilitas di lembaga yang seharusnya menjadi pengawas anggaran.

DPRD Boalemo kini menghadapi krisis kepercayaan. Bagaimana lembaga yang disumpah untuk mengontrol eksekutif justru terjerat dalam praktik korupsi yang sama? Situasi ini menunjukkan keruntuhan etik yang parah dan mengancam legitimasi lembaga perwakilan rakyat.

Hibah APBD dan Potensi Konflik Kepentingan

Masalah lain yang tak kalah sensitif adalah hibah APBD kepada lembaga penegak hukum (Kejari, Polres, Kodim). Meskipun secara administratif diperbolehkan, praktik ini menimbulkan tanda tanya besar soal independensi aparat hukum.
Bagaimana publik bisa percaya pada netralitas penegakan hukum, jika aparat yang mengawasi justru menerima bantuan dari pihak yang diawasi? Ini adalah paradoks akuntabilitas yang berbahaya bagi sistem hukum daerah.

Pemilu dan Integritas yang Luruh

Baca Juga :  Rusak diterjang Banjir, 2 Jembatan di Baolemo bakal di Perbaiki

Boalemo juga dihadapkan pada ironi dalam proses demokrasi: calon kepala daerah dengan kasus narkoba bisa lolos pencalonan atas dalih rehabilitasi. Regulasi pemilu kehilangan giginya ketika moral publik dikompromikan oleh alasan administratif. Pemilu seharusnya menjadi seleksi etika, bukan sekadar formalitas legalitas.

Pembangunan Tersandera Fee Proyek

Sektor pembangunan pun tak luput dari praktik menyimpang. Dugaan adanya fee proyek, proyek mangkrak, serta infrastruktur yang cepat rusak, menjadi indikasi kuat praktik moral hazard antara kontraktor dan pejabat daerah. Jalan-jalan yang rusak di berbagai wilayah hanyalah gejala dari sistem yang busuk—di mana pembangunan dijadikan komoditas rente, bukan kebutuhan rakyat.

Mendesak Reformasi Total

Boalemo kini menjadi potret kecil dari kegagalan otonomi daerah di banyak wilayah lain: dinasti politik, lemahnya kontrol, dan hilangnya integritas. Cita-cita demokrasi lokal yang diidamkan dua dekade lalu kini nyaris pudar.

Redaksi menilai, Pemerintah Pusat, Kemendagri, KPK, dan Kejaksaan Agung harus turun tangan. Intervensi regulatif dan penegakan hukum tanpa kompromi adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan marwah Boalemo.

HUT ke-26 Boalemo tidak pantas dirayakan dengan pesta dan lomba semata. Ini seharusnya menjadi panggilan reformasi total—sebuah momentum untuk menata ulang arah otonomi, memutus rantai dinasti, dan mengembalikan Boalemo ke jalur akuntabilitas publik.

Jika tidak, Boalemo akan terus berdiri di garis kontra: antara idealisme dan realitas, antara rakyat dan kekuasaan, antara demokrasi dan dinasti.

Terakhir, Dengan Nama Tuhan yang Maha Kuasa, Kamu (Boalemo,red) berhak Maju, Rakyatmu juga tak pusing soal saku!, Dirgahayu Boalemo.

Penulis : Reyn Daima

Berita Terkait

BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN
Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Puskesmas Berlian Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Kursi Panas Kepala Dinas, Antara ‘Lelang Jabatan’ atau ‘Arisan Birokrasi’?
Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!
Demi Hindari Fitnah Oknum “Aktivis”, Puluhan Penambang Rakyat di Gorontalo Pilih Hentikan Aktivitas

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WITA

BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WITA

Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WITA

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 April 2026 - 02:35 WITA

Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang

Rabu, 29 April 2026 - 17:42 WITA

Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Puskesmas Berlian Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Berita Terbaru

Advertorial

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:17 WITA