Trilogis (Opini/Tajuk) — Isu tata kelola agraria di Kabupaten Boalemo kini tidak lagi sekadar berbicara soal administrasi HGU atau legalitas izin perkebunan sawit. Persoalan ini telah menjelma menjadi problem sosial-ekonomi yang langsung menyentuh kehidupan petani plasma. Karena itu, ketika Sekretaris Daerah (Sekda) berada pada posisi strategis sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Boalemo, publik tentu berharap forum tersebut tidak berhenti menjadi ruang seremonial rapat koordinasi semata.
Artikel Poota.id sejatinya membuka pertanyaan mendasar: sejauh mana GTRA hadir untuk membela kepentingan masyarakat kecil, khususnya petani plasma sawit yang selama ini merasa berada di posisi paling lemah dalam rantai bisnis perkebunan? (Poota)
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak petani plasma di Boalemo justru belum menikmati kesejahteraan sebagaimana janji awal investasi sawit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan mengenai minimnya pembagian hasil terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan, muncul istilah sinis di tengah masyarakat: “perusahaan menikmati keuntungan, petani menikmati bagi rugi.” (Kawal Tuntas)
Ironinya, masyarakat sejak awal telah menyerahkan tanah mereka melalui kontrak jangka panjang. Lahan yang dahulu bebas ditanami jagung, kelapa, cabai, hingga tanaman pangan lainnya kini berubah menjadi kebun sawit yang seluruh ritme ekonominya bergantung pada perusahaan. Ketika pembagian plasma tidak sesuai harapan, masyarakat kehilangan dua hal sekaligus: kontrol atas tanah dan sumber pendapatan alternatif. (Benua Indonesia)
Di sinilah posisi Sekda sebagai Ketua Forum Agraria menjadi sangat menentukan. Reforma agraria bukan sekadar membagikan legalitas atau menyelesaikan dokumen HGU, tetapi memastikan keadilan ekonomi masyarakat benar-benar terjadi. Jika forum agraria hanya fokus pada stabilitas investasi tanpa menyentuh ketimpangan hubungan perusahaan dan petani plasma, maka reforma agraria kehilangan ruh sosialnya.
Publik tentu berharap Sekda mampu mengambil peran lebih progresif dan objektif. Apalagi berbagai laporan media dan keluhan petani sudah cukup lama mengemuka, mulai dari dugaan minimnya transparansi hasil produksi, ketidakjelasan invoice pembagian plasma, hingga ketidakpuasan terhadap pola kemitraan yang dinilai timpang. Bahkan terdapat petani yang mengaku tidak menerima hasil sesuai kesepakatan sejak sawit dipanen bertahun-tahun lalu. (Mongabay.co.id)
Dalam konteks ini, keberpihakan pemerintah daerah akan diuji. Apakah GTRA hanya menjadi forum administratif yang menjaga kenyamanan investasi, atau benar-benar hadir sebagai alat negara untuk melindungi hak masyarakat atas tanah dan kesejahteraan ekonomi mereka?
Sebab jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan reforma agraria, melainkan transformasi masyarakat desa menjadi kelompok yang terikat kontrak panjang tanpa kepastian kesejahteraan. Tanah mereka berubah fungsi, pilihan ekonomi mereka menyempit, sementara hasil plasma yang diharapkan menjadi jalan keluar justru belum mampu menopang kehidupan secara layak.
Karena itu, masyarakat tidak hanya menunggu rapat dan kajian, tetapi langkah konkret. Transparansi pembagian plasma, evaluasi pola kemitraan, audit kewajiban perusahaan, hingga perlindungan hak petani harus menjadi agenda nyata Forum Agraria Kabupaten Boalemo. Jika tidak, maka keberadaan forum tersebut hanya akan dipandang sebagai simbol birokrasi tanpa daya ubah bagi rakyat kecil.
Penulis : Redaksi



















