Trilogis.id (Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan.
Hal itu dibuktikan dengan Pra Assessment Dokumen BLUD oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), jumat 02-12-2022.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo Sutriyani Lumula S.ST., M.Kes., menyampaikan bahwa Pendampingan Tim Pra Assessment Dokumen BLUD bertujuan agar pengelolaan pendapatan bisa langsung d ikelola oleh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.
“untuk Persiapan PPK BLUD Puskesmas dan RSIB, Dinkes telah melalui tahapan proses pendampingan oleh Kemendagri. Dan kami (Dikes;red) menargetka ditahun 2023 semua PKM dan RSIB sudah menjadi BLUD,” kata Sutri yang diwawancarai seusai kegiatan.
Selanjutnya, demi terpenuhinya semua dokumen BLUD, Sutriyani membeberkan tahapan berikutnya dari Pemerintah Daerah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Terpantau, kegiatan tersebut turut dihadiri tim pendamping dari Kemendagri (via zoom), Kepala Puskesmas bersama Tim BLUDnya, Direktur RSIB dgn timnya serta tim pendamping Kabupaten Boalemo.