Wajib Baca. Jika tak ingin Izin Usaha Anda “Dicabut”

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Kota Gorontalo) – Dalam memutus Penyebaran Virus Corona dan Penerapan serta Penegakan Protokol Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Gorontalo kembali menggelar Operasi Yustisi, Jumat(4/12) malam.

Satgas yang terdiri TNI, POLRI, Polisi Militer, SATPOL PP, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Disperindag, dan BPBD tersebut, menyisir beberapa tempat usaha yang ada di kota gorontalo.

Operasi yang di laksanakan pada pukul 20.30 ini, Tim beberapa kali mendapati tempat usaha yang tidak mengindahkan dan menjalankan protokol kesehatan. Alhasil, Pelaku usaha diberi Sanski tertulis.

“Sesuai tahapan dalam Regulasi Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang mana mengamanatkan bahwa semua tempat usaha wajib melaksanakan Protokol Kesehatan. Baik itu Indomaret, Alfamart, Warkop, Rumah Makan dan semua tempat usaha lainnya”. Ungkap Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum SATPOL-PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya Jumat(4/12).

Bahkan menurutnya, Jika pelaku usaha tetap abai dalam penerapan Protokol Kesehatan, Pihaknya (Satgas_red,) tak segan- segan melakukan penyegelan dan pencabutan izin usaha. (Kasmat)

Berita Terkait

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:30 WITA

PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terbaru