Terkesan mengusir Massa Aksi dari gedung DPRD BOALEMO, Lahmudin Hambali di Kecam Ketua PMIB

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Perlakuan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Lahmudin Hambali kepada sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Boalemo saat menggelar audiens Senin 12-07-2021 mendapatkan kecaman dari Ketua Persatuan Mahasiswa IAIN SAG Boalemo.

Agustian Antu mengecam dengan keras Perlakuan Lahmudin Hambali yang memperlihatkan arogansi tak seperti wakil rakyat.

“Tindakan seperti ini sangat di sayangkan. Ketika Mahasiswa menyampaikan aspirasi malah kena marah bahkan sempat diusir. Apakah itu cara wakil rakyat memperlakukan rakyatnya?,” tanya Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa Jurusan PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo itu juga menuturkan bahwa masyarakat punya hak mendatangi Gedung Rakyat tanpa dibatasi waktu.

“Kantor DPRD adalah tempat kita bersama. yah, kapan sja, kita bisa menyampaikan pendapat ketika daerah dalam keadan tdak baik, harusnya Wakil Rakyat dengan bijak menanggapi massa aksi. Jangan mempertontonkan perlakuan seperti itu,” tambah Agus.

Diakhir penyampaianya, Agus mengaku akan terus mengawal segala persoalan rakyat hingga menuntaskan persoalan korupsi yang sedang hangat dibicarakan di Kabupaten Boalemo.

“Kami PMIB, akan mengawal terus yang menjadi tuntutan rakyat. sampai persoalan korupsi terselesaiakan.”

Berikut video yang diunggah salah satu akun FB Nanang Syawal https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=580618786260237&id=100029363631444

Baca Juga :  Wabup Lahmudin Hadiri Launching Sekolah Perempuan Berdaya Boalemo Sekaligus Peringati Hari Kartini

 

Meskie terkesan mengusirm massa aksi Lahmudin mengaku pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan terkait pembentukan pansus dengan langsung menyerahkan ke badan hukum DPRD dalam mengumpulkan syarat formil pembentukan sesuai mekanisme dan regulasi.

“Hari ini juga kita serahkan ke badan hukum DPRD untuk melakukan kajian terkait tuntutan teman-teman dan mengumpulkan syarat-syarat formil pembentukan Pansus untuk hak angket dan hak interpelasi,” kata Lahmudin seperti dilansir dari Media sulutgo.com

Berita Terkait

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh
BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN
Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo
Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang
Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Puskesmas Berlian Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Kursi Panas Kepala Dinas, Antara ‘Lelang Jabatan’ atau ‘Arisan Birokrasi’?
Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WITA

BALIK PROGRAM KKG: KETIKA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DIBAYAR OLEH SISWA MISKIN

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WITA

Teater ‘Sistem Merit’ di Jakarta, Tragedi Maladministrasi di Boalemo

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WITA

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 April 2026 - 02:35 WITA

Lompatan Quantum: Ketika ‘Kapur Tulis’ Harus Mengurus ‘Neraca Koperasi’ Tanpa Magang

Berita Terbaru

Headline

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Advertorial

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:17 WITA