Terkesan mengusir Massa Aksi dari gedung DPRD BOALEMO, Lahmudin Hambali di Kecam Ketua PMIB

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Perlakuan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Lahmudin Hambali kepada sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Boalemo saat menggelar audiens Senin 12-07-2021 mendapatkan kecaman dari Ketua Persatuan Mahasiswa IAIN SAG Boalemo.

Agustian Antu mengecam dengan keras Perlakuan Lahmudin Hambali yang memperlihatkan arogansi tak seperti wakil rakyat.

“Tindakan seperti ini sangat di sayangkan. Ketika Mahasiswa menyampaikan aspirasi malah kena marah bahkan sempat diusir. Apakah itu cara wakil rakyat memperlakukan rakyatnya?,” tanya Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa Jurusan PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo itu juga menuturkan bahwa masyarakat punya hak mendatangi Gedung Rakyat tanpa dibatasi waktu.

“Kantor DPRD adalah tempat kita bersama. yah, kapan sja, kita bisa menyampaikan pendapat ketika daerah dalam keadan tdak baik, harusnya Wakil Rakyat dengan bijak menanggapi massa aksi. Jangan mempertontonkan perlakuan seperti itu,” tambah Agus.

Diakhir penyampaianya, Agus mengaku akan terus mengawal segala persoalan rakyat hingga menuntaskan persoalan korupsi yang sedang hangat dibicarakan di Kabupaten Boalemo.

“Kami PMIB, akan mengawal terus yang menjadi tuntutan rakyat. sampai persoalan korupsi terselesaiakan.”

Berikut video yang diunggah salah satu akun FB Nanang Syawal https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=580618786260237&id=100029363631444

Baca Juga :  Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

 

Meskie terkesan mengusirm massa aksi Lahmudin mengaku pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan terkait pembentukan pansus dengan langsung menyerahkan ke badan hukum DPRD dalam mengumpulkan syarat formil pembentukan sesuai mekanisme dan regulasi.

“Hari ini juga kita serahkan ke badan hukum DPRD untuk melakukan kajian terkait tuntutan teman-teman dan mengumpulkan syarat-syarat formil pembentukan Pansus untuk hak angket dan hak interpelasi,” kata Lahmudin seperti dilansir dari Media sulutgo.com

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA