Pemda Boalemo dan KPK-RI gelar rapat. Berikut isi pembahasannya

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Dalam rangka Pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo gelar Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis, 06-10-2022.

Nampak dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Gorontalo itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si, Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM dan seluruh para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Suasana Rapat Koordinasi Pemda Boalemo bersama KPK yang dihadiri Bupati,Sekda dan Pimpinan OPD.ist

Ketua Tim KPK-RI Rusbiyan, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kab.Boalemo yang telah memenuhi undangan rapat koordinasi terkait pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK-RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya berharap kepada pemerintah Kabupaten Boalemo agar menindaklanjuti dan memperhatikan surat rekomondasi dari KPK-RI.

Terkait catatan-catatan yang ditemui pada pelaksanaan proyek-proyek fisik waktu kunjungan KPK – RI pada bulan Februari lalu harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” harap Rusbiyan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada tim KPK-RI yang telah mengadakan rapat dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait pelaksanaan rencana aksi program Pemberatasan Korupsi terintegrasi tahun 2022.

“Rapat ini sangat penting, dimana telah membahas beberapa catatan KPK-RI terkait proyek- proyek fisik yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran APBD di Kabupaten Boalemo,” ungkap Hendriwan.

Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI itu juga menyinggung tentang Anggaran Dana Alokasi Khsusus (DAK) yang tidak sama perlakuannya dengan Dana Alokasi umum (DAU) dan PAD.

“untuk Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Waktu penyerapannya sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat. kalau penyerapannya sudah lewat dari waktu yang ditentukan, maka anggarannya akan hangus dan pemerintah daerah akan rugi, karena tidak ditransfer lagi DAK ke daerah,” terang Hendriwan.

Sehingganya, melalui rapat koordinasi itu, Hendriwan berharap dan meminta kepada pimpinan OPD agar menindaklajuti catatan-catatan KPK – RI tentang proyek-proyek fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus dan APBD.

Baca Juga :  Berikut Langkah Pemda Boalemo untuk Izin Indomaret

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA