Trilogis.id (Boalemo) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Boalemo menggelar Focus Group Discussion tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boalemo, bertempat di hotel Rachmat Kota Gorontalo,kamis 16-02-2023.
Maksud dari kegiatan ini adalah terlaksananya penyusunan konsep Revisi RTRW melalui FGD lintas sektor di lingkungan Pemda Kabupaten Boalemo metode diskusi berdasarkan kelompok urusan pemerintah daerah.
Dalam Laporannya, Kepala Dinas PUPR Supandra Nur ST., menyampaikan, Tujuan kegiatan itu adalah terpenuhinya rumusan ide dan gagasan atas seluruh sektor yang menjadi urusan Pemerintah Daerah sebagai garis besar arah kebijakan pembangunan Kabupaten Boalemo dimasa yang akan datang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Supandra membeberkan, tahapan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah terkait tata ruang adalah sebagai berikut;
1) Tahap persiapan
2) Tahap pengumpulan data dan analisa
3) Tahap pengolahan data dan analisa
4) Tahap perumusan konsepsi
5) Tahap penyusunan Ranperda RTRW
“Adapun pelaksanaan tahapan dimaksud oleh Dinas PUPR Kabupaten Boalemo telah dimulai sejak Tahun 2022 yang saat ini telah menyelesaikan tahap 1 hingga tahap 3 yakni pengolahan data dan analisa. Oleh sebab itu maka ditahun 2023 kami melanjutkan proses tersebut di tahun 2023 ini dengan melaksanakan tahap perumusan konsepsi yang akan kami laksanakan dengan beberapa sub tahapan yakni;
– FGD I lintas sektor (yang dilaksanakan saat ini) melibatkan OPD dan instansi vertikal terkait
– Konsultasi Publik di setiap kecamatan
– FGD II lintas sektor untuk finalisasi rumusan konsep. Setelah itu insya Allah akan dilanjutkan dengan tahap ke 5 yaitu penyusunan Ranperda RTRW dan Naskah Akademik,” terang Pandra.
Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah sangat penting bagi daerah, dimana tujuannya memuat suatu kebijakan dan Strategi Penataan ruang wilayah Kabupaten,baik rencana struktur wilayah,rencana pola ruang wilayah dan penataan kawasan strategis serta ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah.
“Tentunya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini, bersifat umum.Sehingga itu,diharapkan kepada peserta Focus Group Discussion ini dapat memberikan masukan kepada Pemerintah daerah terkait revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.
Terpantau, Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si yang dihadiri Ketua DPRD Kab.Boalemo Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos,Kadis PUPR Supandra Nur,ST, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Boalemo Abdul Manan, Kepala Dinas Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, para Asisten, Pimpinan OPD dan Para camat se Kabupaten Boalemo.

















