IDEM apresiasi Bawaslu RI, hingga dorong Timsel lahirkan Penyelenggara Berkualitas

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Gorontalo) – Bawaslu telah mengumumkan pembentukkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota Periode 2023-2028 pasca tanggapan masyarakat Pada 4 mei 2023.

Khusus untuk Gorontalo, pada tanggal 23 April 2023 IDEM (Institute for Democracy and Electoral Monitoring) melayangkan tanggapan terbuka kepada Bawaslu, terkait keberatan terhadap calon Timsel Bawaslu Kab/Kota wilayah kerja Provinsi Gorontalo. Pengumuman Bawaslu menginformasikan pengantian beberapa nama termasuk untuk Timsel wilayah kerja Provinsi Gorontalo.

Olehnya, sebagai bagian dari masyarakat sipil, tentunya IDEM sangat mengapresiasi keputusan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini IDEM menilai bahwa, sebagai lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk mengawasi dan mengawal kualitas pemilu, dimana seleksi calon anggota Bawaslu adalah proses awal  yang sangat penting dan strategis bagi Bawaslu dalam memilih pengawas pemilu yang akan menegakkan pelaksanaan mandat UU tersebut, maka Bawaslu melalui keputusan penggantian nama timsel, telah sesuai dengan penegakan aturan, prinsip, etika, serta asas dalam berdemokrasi.

Semoga dengan adanya keputusan ini Bawaslu terus mendorong proses demokrasi yang sehat, jujur, inklusif dan bermartabat. Kepada Tim Seleksi yang telah terbentuk agar melaksanakan proses seleksi secara profesional, independen, transparansi, partisipatif dan akuntabel

Dalam rilis media ini, kami mencantumkan secara utuh materi tanggapan IDEM yang telah disampaikan kepada Bawaslu. Berikut tanggapan IDEM yang berisi catatan, pertimbangan dan rekomendasi. Terlampir bukti berita, artikel, surat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari materi tanggapan:

TANGGAPAN TERBUKA KEPADA BAWASLU RI

KEBERATAN TERHADAP SAHMIN MADINA

SEBAGAI CALON TIM SELEKSI

BAWASLU KABUPATEN/KOTA WILAYAH KERJA PROVINSI GORONTALO

Merespon Pengumuman Tim Seleksi oleh Bawaslu RI Nomor : 325/KP.01.00/K1/04/2023  tentang Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota 2023-2028. Berikut nama-nama yang ditunjuk oleh Bawaslu RI sebagai calon Timsel untuk wilayah kerja Provinsi Gorontalo, antara lain sebagai berikut:

NoNamaJenis KelaminWilayah Kerja
1.Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., M.ALProvinsi Gorontalo
2.Dr. Richard D. H. Pangkey, S.Pd., M.PdLProvinsi Gorontalo
3.Dr. Sahmin Madina, S.Sos., M.SiLProvinsi Gorontalo
4.Ramsi Bokings, S.HiLProvinsi Gorontalo
5.Dr. Rafika Nur, SH, MHPProvinsi Gorontalo

Kami menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI yang telah mengumumkan nama-nama calon Timsel dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan. Hal ini kami sadari sebagai ruang parptisipasi masyarakat sipil dalam mencapai tujuan semua pihak yaitu untuk memperbaiki demokrasi elektoral di Indonesia.

Kami sebagai masyarakat sipil menyampaikan surat terbuka kepada Bawaslu RI sebagai respon terhadap pengumuman tersebut yang kami nilai bermasalah. Pasalnya diantara calon Timsel tersebut, Bawaslu RI menunjuk Bapak Sahmin Madina yang merupakan sosok kontroversial dan sering mendapat sorotan (negatif) dari publik. Menurut hemat kami, Bawaslu RI kurang cermat dan kurang menelusuri lebih dalam rekam jejak calon Timsel tersebut. Beberapa catatan kami terhadap yang bersangkutan, sebagai berikut :

  1. Sahmin Madina adalah anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Gorontalo Tahun 2022-2023. Secara etik tidak tepat apabila Bawaslu memilihnya menjadi Timsel karena hasil kerja Timsel berupa nama-nama anggota Bawaslu Kab/Kota terpilih akan menjadi obyek kerja TPD DKPP. Potensi konflik kepentingan (conflic of interest) akan sangat tinggi karena dia akan menangani dugaan pelanggaran etik komisioner Bawaslu hasil bentukannya sendiri sebagai Timsel.

Selain itu, dengan adanya minat/kesediaan Sahmin untuk menjadi Timsel Bawaslu menunjukkan bahwa yang bersangkutan kurang memiliki standar etik yang baik sebagai TPD DKPP karena sebagai penegak etik sudah seharusnya dia menghindarkan diri dari berbagai hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

  1. Sahmin Madina dikenal luas oleh publik Gorontalo sebagai sosok yang sangat dekat dengan petinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bapak Rachmat Gobel dan kolega-koleganya di Nasdem (Sahmin orangnya Pak Gobel, kalimat ini sudah sangat umum kami dengar di masyarakat). Fakta-fakta kedekatan Sahmin dengan Rachmat Gobel dan Nasdem diantaranya sbb :
  2. Sahmin sering terlihat hadir di acara Nasdem dan sering terlihat mendampingi Rachmat Gobel diberbagai acara konsolidasi Nasdem
  3. Sahmin adalah Koordinator Tim Kerja Akademik Rachmat Gobel yang memberikan saran, masukan, dan menyusun konsep untuk pemenangan Pak Rachmat Gobel sebagai bagian dari partai peserta pemilu. Sahmin telah membuat tulisan-tulisan di media yang intinya mempromosikan/mengkampanyekan Rachmat Gobel dan partai politik Nasdem (sebagai bukti, kami lampirkan salah satu tulisan Sahmin Madina di media sebagai Koordinator Tim Kerja Akademik Rachmat Gobel dan 1 bukti tulisan yang lain).
  4. Sudah menjadi rahasia umum di Gorontalo bahwa jika orang ingin mengakses Rachmat Gobel salah satunya melalui Sahmin

Bawaslu RI sebagai lembaga yang mandiri sudah seharusnya menghindari memilih Timsel yang memiliki kedekatan dengan partai politik terlebih jika calon tersebut terlibat aktif dalam proses pemenangan partai dan tokoh partai

  1. Sahmin Madina mendapat banyak sorotan publik saat namanya diumumkan sebagai calon Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo pada tahun 2022. Beberapa ormas, NGO dan aktivis di daerah dan pusat memberi masukan ke Bawaslu baik secara tertulis maupun lisan. Banyak pihak yang menyayangkan ketidakcermatan Bawaslu memilih Timsel. Sahmin dinilai sebagai figur yang tidak independen dan memiliki catatan terkait integritas sehingga dinilai tidak tepat untuk menjadi Timsel.
  2. Sahmin Madina adalah inisiator dan dalang dibalik penggantian Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo 2022 yang memicu kisruh dan kegaduhan di publik. Banyak pihak yang menyoroti dan menyesalkan penggantian mendadak ketua timsel yang terjadi tepat pada pada hari H pelaksanaan Tes Tertulis yang boleh dikata tes tulis masih tahap-tahap awal proses seleksi. Berdasarkan pengamatan kami, tidak terdapat alasan mendasar untuk penggantian ketua timsel karena kerja Timsel telah berjalan baik sesuai tahapan dan keberadaan Ibu Wahidah Suaib (Komisioner Bawaslu RI Periode 2018-2012) sebagai Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi positif dari aktivis, peserta seleksi, dan publik.
Baca Juga :  Bersama Darem, Nasdem ketambahan 500 Anggota

Dari pemantauan kami, kinerja tim seleksi mendapat respon positif dari publik, terdapat beberapa hal-hal baru yang dilakukan oleh Timsel. Berdasarkan informasi yang kami dapat dari berbagai pihak, hal ini tak terlepas dari  peran Ibu Wahidah  sebagai ketua timsel dan mendapat apresiasi dari publik diantaranya terkait : 1) Ketua timsel proaktif melakukan komunikasi langsung melalui telepon dan WA dengan ketua/pimpinan organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan untuk mensosialisasikan pendaftaran seleksi, dan mengajak pimpinan organisasi untuk mendorong perempuan potensial dan memenuhi syarat dari organisasinya untuk mendaftar. 2) Timsel memudahkan akses publik untuk mengupdate  proses seleksi karena Timsel Bawaslu kali ini (2022) membuat media sosial yakni facebook dan instagram yang aktif menginformasikan proses tahapan seleksi dan interaktif dengan publik dalam merespon pertanyaan di kolom komentar. Menurut informasi, pembuatan medsos Timsel atas inisiasi Ibu Wahidah, termasuk mengawal konten-konten yang akan diupload, 3) Menguasai persoalan kepemiluan dan teknis seleksi, hal ini terlihat pada saat forum-forum sosialisasi pendaftaran dan konsultasi publik dan konferensi pers Timsel yang digelar beberapa kali  sebelum terjadi manuver  penggantian ketua. 4) Disiplin waktu mengawal tahapan seleksi. Informasi yang kami dapat dari beberapa peserta seleksi bahwa pada saat pelaksanaan tes tertulis, Ibu Wahidah yang tinggalnya di Jakarta adalah Timsel yang paling pertama datang di lokasi tes saat peserta masih registrasi dan yang paling terakhir meninggalkan lokasi dan satu-satunya Timsel yang hadir full mengawal tes tertulis yang dibagi secara bertahap dalam 3 kelas dari pagi, siang, sampai sore.

Pak Sahmin yang domisilinya di Gorontalo hanya terlihat di lokasi tes tulis pada siang hari dan pulang cepat sebelum tes berakhir dan malam pas setelah tes tertulis tiba-tiba muncul mengumumkan penggantian ketua tim seleksi melalui konferensi pers yang disiarkan langsung melalui youtube Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Konferensi pers tersebut membuat banyak pihak kaget dan bertanya-tanya termasuk kami, terlebih Ibu Wahidah tidak terlihat pada konferensi pers tersebut. Video penggantian ketua timsel langsung beredar dan jadi pembahasan hangat di berbagai WA group dan media.

(poin 4 perlu kami sampaikan secara detil seperti ini karena sebagai masyarakat sipil pemantau pemilu  kami prihatin dan sangat menyesalkan jika orang yang telah bekerja dengan baik mengawal kualitas proses seleksi tapi menjadi korban manuver politik seseorang dalam tubuh timsel)

  1. Jamak diketahui publik bahwa dari awal Sahmin memiliki target menjadi ketua timsel karena sangat aktif melakukan lobi-lobi agar terpilih. Informasi yang berhasil kami dapatkan dari Timsel yang lain dan informan lainnya bahwa bahkan jauh sebelum pleno penetapan ketua, yakni sebelum berangkat ke Jakarta untuk pembekalan Timsel, Sahmin Madina telah membuat ID card untuk semua Timsel yang dalam ID card tertulis Sahmin Madina sebagai Ketua, dan Timsel lainnya tertulis di ID card-nya sebagai Termasuk ID card Wahidah Suaib. Sahmin membagikan ID card tersebut kepada semua tim seleksi di hari terakhir pembekalan timsel. Dari sini terlihat Sahmin sangat terobsesi menjadi ketua timsel. Obsesi inilah yang kami tengarai mungkin sebagai cikal bakal manuver penggantian ketua timsel.
  2. Beredar di Gorontalo surat timsel tertanggal 15 Juli 2022 dengan nomor 07B/Tim-Sel/Bws-Gto/07/2022 yang berkop resmi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan menggunakan cap stempel tim seleksi, tapi surat hanya ditandatangani oleh Sahmin Madina sebagai Sekretaris Tim Seleksi tanpa tanda tangan Ketua Tim Seleksi Wahidah Suaib padahal saat itu Wahidah masih menjabat sebagai ketua timsel. Informasi yang berhasil kami dapatkan dari beberapa sumber bahwa surat itu ditandatangani dan dikeluarkan sendiri oleh Sahmin Madina tanpa komunikasi dan tanpa sepengetahuan Wahidah Suaib sebagai Ketua Tim Seleksi, padahal dalam pedoman seleksi, surat timsel bertanda tangan ketua dan sekretaris, hal ini berarti Sahmin melanggar aturan. (terlampir surat timsel yg  bertanda tangan tunggal sekretaris tjhjmimsel )
  3. Sebagai masyarakat sipil kami merasa sangat dirugikan dengan penggantian ketua timsel karena pemberitaan timsel dan proses seleksi diwilayah kami yang telah berjalan baik mendadak gaduh saat Sahmin Madina mengumumkan penggantian ketua timsel dalam sebuah konferensi pers di hari H pelaksanaan tes tertulis. Setelah pengumuman tersebut pemberitaan tentang timsel dan proses seleksi yang semula positif berubah menjadi negatif membahas kisruh penggantian ketua timsel.
  4. Adanya surat Bawaslu RI yang menginstruksikan Tim Seleksi memulihkan posisi Wahidah Suaib sebagai ketua timsel dapat dimaknai bahwa inisiasi dan manuver penggantian Ketua Timsel yang didalangi oleh Sahmin adalah tidak tepat. Kami mengapresiasi surat Bawaslu RI tersebut, walaupun bisa dikatakan terlambat keluarnya karena berita penggantian mendadak ketua Timsel telah tersebar beberapa hari di berbagai media di Gorontalo dan ada juga di media nasional (terlampir sebagian bukti pernyatan media beberapa pihak yang menyoroti/menyesalkan penggantian Ketua Timsel)

Pertimbangan

  1. Mengingat bahwa Bawaslu harus menegakkan prinsip penyelenggaraan pemilu yakni mandiri sebagaimana diatur dalam pasal 2 huruf a Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sementara faktanya sudah cukup bukti bahwa calon Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo atas nama Sahmin Madina adalah Koordinator Tim Kerja Akademik Rachmat Gobel yang merupakan petinggi Partai Nasdem,  tim pemenangan yang aktif mempromosikan Rachmat Gobel dan Partai Nasdem di media publik.
  2. Mempertimbangkan bahwa Bapak Sahmin Madina telah membuat masalah yang membuat Timsel mendapat sorotan negatif publik, kisruh penggantian ketua Timsel juga telah menurunkan kepercayaan publik terhadap proses hasil seleksi, dan telah merepotkan Bawaslu yang harus turun langsung ke Gorontalo untuk menangani.
  3. Mengingat bahwa Anggota TPD DKPP seharusnya menghindarkan diri konflik kepentingan dan jika Sahmin menjadi Timsel Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota akan terjadi konflik kepentingan
  4. Mengingat bahwa salah satu syarat tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota adalah memiliki integritas sebagaimana diatur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan dipertegas dalam pedoman seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, sementara tindakan Sahmin Madina : 1) membuat ID Card yang mencantumkan diri sebagai Ketua Timsel padahal pleno pemilihan ketua timsel belum terjadi, 2) membuat dan mengeluarkan surat Timsel yang bertanda tangan sendiri sebagai sekretaris timsel tanpa sepengetahuan ketua timsel dan, 3) manuver penggantian ketua timsel tanpa dasar hukum yang jelas, telah menimbulkan masalah dan menuai sorotan negatif publik, menurut kami tidak mencermin sebagai orang yang memiliki integritas, bahkan telah melanggar aturan.
Baca Juga :  Supandra Nur : 2 wilayah andalan Kabupaten Boalemo dapat perhatian khusus dari BPK

Rekomendasi :

Dengan fakta dan pertimbangan diatas, sebagai bentuk komitmen kami mengawal kualitas Pemilu, Institute for Democracy and Electoral Monitoring (IDEM) merekomendasikan :

  1. Bawaslu RI tegas mengganti Sahmin Madina sebagai calon Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Wilayah Gorontalo.
  2. Bawaslu RI memilih calon Timsel pengganti yang memiliki rekam jejak yang baik dalam hal profesionalisme, kemandirian dan integritas serta bukan sosok yang kontroversial di publik
  3. Meminta Bawaslu RI untuk menjaga integritas dengan menjalankan seleksi secara profesional, adil, transparan, partisipatif dan menghargai prinsip inklusifitas

Kami sebagai warga Gorontalo meyakini bahwa daerah kami tidak kekurangan tokoh yang  memenuhi syarat untuk menjadi Timsel Bawaslu Provinsi/Kab/Kota.

Lampiran bukti-bukti:

  • Sorotan Waketum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) terkait Sahmin Madina sebagai tim pemikir pemenangan petinggi Partai Nasdem Rachmat Gobel untuk Pemilu 2024
  • Rilis Institute for Democracy and Electoral Monitoring (IDEM) menyoroti kedekatan Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo Bapak Sahmin Madina dengan petinggi partai Nasdem Bapak Rachmat Gobel
  • Tulisan Sahmin Madina di media newsnesia.id sebagai Koordinator Tim Kerja Akademik Rachmat Gobel yang mempromosikan petinggi Nasdem Rachmat Gobel dan partai Nasdem
  • Tulisan Sahmin Madina di media online kabarrepublik.id yang mempromosikan petinggi Nasdem Rachmat Gobel dan Partai Nasdem.
  • Kegaduhan dipublik pasca penggantian Ketua Timsel Bawaslu di Gorontalo.
  • Berita tentang statement Ketua KAMMI Gorontalo dimedia nasional Liputan 6 menyoroti dan menilai penggantian Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Gorontalo 2022-2027 terlalu tergesa-gesa dan dipaksakan
    • Pernyataan Ketua Cabang HMI Kota Gorontalo menyoroti penggantian Ketua Timsel: “Timsel sebagai tempat memfilter, bukan tempat manuver”
    • Rilis KIPP Pusat yang salah satu poinnya menyoroti Calon Timsel KPU Provinsi Gorontalo dan adanya konflik kepentingan apabila anggota TPD DKPP menjadi Timsel KPU/Bawaslu
    • Berita media yang memuat sorotan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Gorontalo terhadap Independensi dan Integritas Sahmin Madina. Koalisi meminta KPU RI mengganti Sahmin sebagai Calon Timsel KPU Provinsi Gorontalo
    • Sahmin Madina mengeluarkan surat Timsel yang bertanda tangan sendiri sebagai Sekretaris Timsel tanpa komunikasi/tanpa sepengetahuan Wahidah Suaib sebagai Ketua Timsel, padahal format surat dalam Pedoman Seleksi adalah bertanda tangan Ketua & Sekretaris. Sahmin melanggar aturan.
    • Berita yang memuat pernyataan tegas Kode Inisiatif bahwa penggantian Ketua Timsel Gorontalo cacat prosedur & sarat kepentingan politik ***(Rilis Media IDEM)

      • Gorontalo, 05 Mei 2023

        Institute for Democracy and Electoral Monitoring (IDEM)

        CP (0822-9328-8433)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA