Masuk Tahapan DCS, Bawaslu siap terima sengketa dari Peserta Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Baolemo) – Dengan berakhirnya AMJ  Bawaslu Kabupaten/Kota tanggal 14 Agustus 2023, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menjamin kewenangan pengawasan peserta Pemilu pada tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal itu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 556 ayat (3).

Ketik terjadi kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka kewenangan pengawasan diambil alih oleh Bawaslu satu tingkat diatasnya,” terang Fadjrin saat diwawancarai, jumat, 18-08-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Wilayah Kabupaten Boalemo itu juga mengaku sudah melakukan sidang Pleno terhadap kekosongan berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 pasal 57.

Baca Juga :  Terkait Layanan Publik, Sutriyani Lumula terima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo
Moh. Fadjrin Arsyad S.Pd., SH., MH. Kordiv Pencegahan Partisipasi Hubungan Lembaga dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo.

Pada Prinsipnya, Menurut Fadjrin Bawaslu Kabupaten/Kota selalu siap dalam mengahadapi upaya hukum peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh KPU terlebih dalam pencermatan Penetapan Daftar Calon Sementara.

Jika ada hak peserta pemilu yang merasa dirugikan dengan keputusan itu untuk melakukan upaya hukum melalui upaya sengketa dan kami (Bawaslu,red) siap menerima sengketa pemilu, hal itu dibuktikan haei ini (Jumat 18/8) sudah melakukan simulaai atas itu”, pungkasnya.

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA