Terkesan “Cuek”, Bawaslu Provinsi Gorontalo bakal di Lapor ke DKPP

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_ (Boalemo) – Soal Dugaan SPPD Fiktif oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo yang terkesan hanya didiamkan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, salah satu Pemuda Kabupaten Boalemo angkat bicara.

Nanang Syawal, salah satu Pemuda Pemerhati Demokrasi itu mengaku akan melaporkan Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

”Sebelumnya, Bawaslu Provinsi menyampaikan bahwa dugaan SPPD fiktif di Bawaslu Boalemo hanya kelebihan bayar. Jika ini didiamkan saya akan melaporkan Bawaslu Provinsi ke DKPP terkait persoalan ini,” Pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nanang Syawal, dugaan SPPD Fiktif oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo itu identik dengan pelanggaran etik.

”Ini persoalan bukan hanya persoalan etik Bawaslu. Jika benar dugaan SPPD fiktif itu terjadi, maka ada tindak pidana disitu. Dan itu harusnya diseriusi oleh provinsi,” beber Nanang Syawal saat diwawancarai, Rabu, 31-04-2024.

Pasalnya, kata Nanang, hingga saat ini, Pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo belum memberikan tanggapan serius soal dugaan tersebut. Padahal, berdasarkan informasi kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo tahun 2023 lalu.

”Harusnya ini sudah diselesaikan oleh Provinsi. Apalagi laporan ini masuk dari tahun kemarin. Ini sudah pertengahan tahun tapi kasusnya tidak ditindaklanjuti. Jangan sampai Bawaslu Provinsi hanya mendiamkan persoalan ini,” Jelasnya.

Baca Juga :  Tahukah anda, Dana Pemilu Kabupaten Boalemo Capai 32 M ?

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA