Trilogis.id_ (Boalemo) – Soal Dugaan SPPD Fiktif oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo yang terkesan hanya didiamkan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, salah satu Pemuda Kabupaten Boalemo angkat bicara.
Nanang Syawal, salah satu Pemuda Pemerhati Demokrasi itu mengaku akan melaporkan Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
”Sebelumnya, Bawaslu Provinsi menyampaikan bahwa dugaan SPPD fiktif di Bawaslu Boalemo hanya kelebihan bayar. Jika ini didiamkan saya akan melaporkan Bawaslu Provinsi ke DKPP terkait persoalan ini,” Pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nanang Syawal, dugaan SPPD Fiktif oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo itu identik dengan pelanggaran etik.
”Ini persoalan bukan hanya persoalan etik Bawaslu. Jika benar dugaan SPPD fiktif itu terjadi, maka ada tindak pidana disitu. Dan itu harusnya diseriusi oleh provinsi,” beber Nanang Syawal saat diwawancarai, Rabu, 31-04-2024.
Pasalnya, kata Nanang, hingga saat ini, Pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo belum memberikan tanggapan serius soal dugaan tersebut. Padahal, berdasarkan informasi kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo tahun 2023 lalu.
”Harusnya ini sudah diselesaikan oleh Provinsi. Apalagi laporan ini masuk dari tahun kemarin. Ini sudah pertengahan tahun tapi kasusnya tidak ditindaklanjuti. Jangan sampai Bawaslu Provinsi hanya mendiamkan persoalan ini,” Jelasnya.