Dugaan SPPD Fiktif Bawaslu Boalemo, Nasa Bakal Lapor ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Salah satu Pemerhati Demokrasi Kabupaten Boalemo, Nanang Syawal bakal Laporkan Dugaan SPPD Fiktif oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo kepada Kejaksaan Negeri Boalemo.

Nanang Syawal mengaku, Pernyataan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, bahwa hal itu sangat tidak masuk akal (logis,red).

Menurutnya, Pernyataan dari Bawaslu itu merupakan pembenaran semata. Pasalnya, dugaan Tersebut menjadi dasar bahwa ada peristiwa hukum yang melanggar aturan.

Menurutnya, kelebihan bayar yang dimaksudkan oleh Bawaslu Provinsi mengandung ambiguitas pemahaman Masyarakat termasuk dirinya.

“Apakah kelebihan bayar yang dimaksudkan oleh Bawaslu Provinsi adalah jumlah tagihan yang terbayarkan lebih dari yang  diajukan, ataukah jumlah peserta yang diberangkatkan tidak sesuai dengan ketersediaan anggaran,?” tanya Nanang Syawal.

Sehingga, karena kebingungan dan ketidakjelasan tersebut, sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, Ia akan melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Boalemo.

Rencananya saya bakal melaporkan hal itu, pekan depan,” tutur Nanang Syawal.

Dirinya mengatakan, langkah tersebut merupakan implementasi dari adanya Tujuan Hukum berdasarkan asas Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum itu sendiri

Penulis : Alkif Agunta

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Rutinitas tahunannya Haji Darem dan Keluarga saat jelang Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:23 WITA

Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA