Sherman Moridu Tak Layak Sebagai Pj. Bupati Boalemo

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (OPINI) – Lima pekan lagi masa jabatan Pj Bupati Boalemo akan berakhir. Sejak dilantik pada 22 Mei 2023 Sherman moridu dinilai tidak signifikan membawa perubahan bagi Boalemo. Judgement ini lahir berdasarkan kondisi riil politik, sosial, ekonomi, maupun pemerintahan hari ini. Publik selama ini dipertontonkan oleh agenda pemerintahan yang seremonial tanpa substansi. Justru yang terlihat adalah berbagai ketidaklayakan oleh Sherman Moridu sebagai pemimpin daerah.

Ketidaklayakan tersebut antara lain, Sherman sebagai PjBupati dinilai unfaedah terhadap pembangunan dan majunya SDM pemuda, sehingga tidak memunculkan daya tarik dan tidak sesuai harapan pemuda dimana seharusnya Sherman bisa membawa kemerosotan Boalemo ke arah berkemajuan. Persolan ini berkaitan dengan pemanfaatan beasiswa yang kurang tepat sasaran. Alih-alih tepat sasaran, penggunaan beasiswa justru diperuntukkan bagi kepentingan studi pribadinya yang diduga tidak mampu dipertanggungjawabkan secara moral maupun intelektual.

Selanjutnya, Sherman tidak memiliki pengetahuan akan pentingnya mendorong kapasitas  dan hak pemuda mahasiswa. Bahwa bantuan terhadap mahasiswa telah diatur berdasarkan amanat Undang-Undang dimana pendidikan merupakan elemen penting  dalam kemajuan bangsa dan negara. Perbup  Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Perbup Nomor 102 Tahun 2019 tentang Bantuan studi Pendidikan Tinggi di dalam negeri dan luar negeri bagi pemuda mahasiswa tidak mampu, maupun pemuda mahasiswa berprestasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ketidaklayakan Pj Bupati tersebut menimbulkanpertanyaan mendasar, seperti apa latar permasalahan tersebut. Untuk menjelaskan hal ini penting melihat respon publik. Salah satunya penilaian perwakilan pemuda bahwa sejauh ini pemuda tidak pernah dilibatkan dalam ruang-ruang pembahasan terkait pembangunan daerah. Ramli menganggap Sherman tidak punya kemampuan melibatkan ruang-ruang potensial pemuda, dan tidak memiliki niat baik untuk mendorong kapasitas pemuda, bahkan paling parah Sherman terlena dengan jabatannya sehingga melupakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendorong SDM baik di pemerintahan dan juga pemuda.

Baca Juga :  Boalemo gelar seleksi pertukaran pemuda

Dilain sisi dugaan kasus-kasus hukum, yang melibatkan Sherman di Kepolisian maupun di Kejaksaan turut mewarnai. Misal dugaan kasus pungli sertifikasi guru pada tahun 2018.Dalam kasus tersebut diduga terjadi pungutan liar terhadap guru-guru. Selain itu adanya kerjasama yang dibangun oleh Pemda Boalemo dengan pihak Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Jogjakarta, namunternyata hasil penyelidikan oleh Polres Boalemo bahwa pihak APKASI tidak bisa didatangkan. Pungli sertifikasi guru tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) oleh Polres Boalemo meskipun hanya diucapkan secara lisan oleh Kasat Reskrim saat dimintai keterangan dan tidak dibuktikan secara administratif. (Wawancara dengan Alkif Agunta, Ketum PC. PMII Boalemo 2021-2022, pada 16 April 2024, pukul 20.10WITA)

Kemudian dugaan kasus pungli terhadap Korpri, yang dilakukan dengan dalih sumbangan, berpedoman Surat Edaran Bupati sebelumnya Darwis Moridu Nomor: 388/Setda Korpri/2024/XII?2019 pada 11 Desember 2019 yang ditujukan kepada Sekda Boalemo, para asisten dan staf ahli Bupati  para kepala SOPD se-Kabupaten Boalemo, para Camat se-Kabupaten Boalemo dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota Korpri di kabupaten Boalemo, terkait penetapan besaran iuran Korpri, santunan dana duka dan santunan purna tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iuran tersebut bertujuan mengefektifkan pembayaran iuran Korpri. Pengumpulan iuran Korpri tersebut disetor ke rekening atas nama Korpri Kabupaten Boalemo. Sebagai bentuk akuntabilitas, Camat maupun Kepala Sekolah, dapat menunjuk satu orang staf sebagai penanggung jawab dalam mengumpulkan iuran tersebut.

Bukti nama-nama ASN yang telah membayar di masing-masing SOPD dan buku pembayaran dari SOPD ke rekening Korpri Kabupaten Boalemo disampaikan kepada Kasubag yang berwenang pada kantor BK. Diklat Kabupaten Boalemo atau staf yang telah ditunjuk. Besaran iuran Korpri yang telah dibayar oleh ASN sudah termasuk pembayaran kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Surat Edaran ini mulai berlaku bulan Januari 2020.

Kebermanfaatan hibah ini diperuntukan apabila terdapat anggota Korpri yang meninggal dunia. Namun, pada faktanya di tahun 2022 terdapat 10 anggota Korpri yang meninggal dunia tidak mendapat santunan (Dinas Nakertrans, 2023). Status kasus Korpri  saat tersebut tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Tilamuta. Namun sejauh ini, penanganan perkaranya masih di tingkat penyelidikan dan belum ada kejelasan. (Wawancara dengan Ramli Syawal, Tokoh Pemuda Boalemo pada 16 April 2024, pukul 22.11 WITA)

Tidak berhenti disitu, dugaan kasus korupsi pengadaan buku pintar tahun 2008 belum kunjung landai. Kasus ini melibatkan Pj Sherman Moridu ketika menjadi Kadis pendidikan. Pengadaan buku pintar ditujukan ke seluruh desa se-kabupaten Boalemo. Dalam pelaksanaannya buku tersebut tidak bisa dibuktikan distribusinya. Modus yang digunakan oleh pihak dinas pendidikan yaitu menggunakan satu sampel buku untuk didokumentasikan di seluruh desa.  Kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan akan tetapi semua pegawai yang menanganinya tidak lagi berada di Kejaksaan Tilamuta.

Baca Juga :  Guru dilingkungan Dikbud Boalemo Boyong 21 Juara dalam Jambore GTK 2024

Persoalan-persoalan yang telah diuraikan diatas mulai dari persoalan kapasitas, hukum, pendidikan yang diduga menjerat Sherman Moridu tidak bisa dianggap angin lalu. Persoalan ini adalah persoalan bersama yang menjadi pekerjaan rumah seluruh pihak terkait yang harus diselesaikan secara tuntas. Salah satu peran penting masyarakat dan pemuda yaitu mengawal momen pergantian Pj pada Mei 2024 nanti. Bahwa catatan-catatan ketidaklayakan Pj Bupati Baolemo diatas menjadi salah satu rekomendasi penting ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang layak dipertimbangkan.

Narasumber, Ramli Syawal (kiri) dan Alkif Agunta (Kanan)

Akhirnya, sebagai mukadimah penutup yang cocok mengakhiri tulisan ini adalah ‘Pemuda Butuh Pj Bupati Alternatif’ atau bahasa lainnya ‘Sherman Tak Layak Menjadi Pj Bupati’. Sebab dari semua poin-poin diatas yang menunjukkan ketidaklayakan Pj Sherman memunculkan kehendak publik menginginkan ada calon alternatif atau yang berkompeten untuk kepemimpinan Pj berikutnya. Pasalnya kepemimpinan daerah butuh penguatan pada kondisi transisi menuju Pilkada 2024.  

Berita Terkait

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WITA

Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA