2024 “Gigit Jari”, Alkif Agunta : Sherman Moridu mengubur Harapan Mahasiswa Kabupaten Boalemo

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 01:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Nampaknya Mahasiswa Kabupaten Boalemo bakal gigit jari ditahun 2024 ini. Pasalnya, Ratusan mahasiswa yang menggantungkan harapan pada beasiswa dan bantuan studi, hanya menjadi angan saja. Sebab pada kenyataannya, Pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boalemo tak menganggarkannya.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pegawai dibidang perencanaan Dikbud saat dikonfirmasi tentang kejelasan  beasiswa dan bantuan studi untuk mahasiswa Boalemo.

Menurut Aswat (Perencanaan Dikbud), Alasan tidak memasukkan Beasiswa dan Bantuan Studi di tahun ini, karena masih memprioritaskan sejumlah guru yang belum S1 dengan sinkronisasi Program Penuntasan Kemiskinan Ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi tahun ini kami tidak memasukkan beasiswa. ditahun ini (2024) kami prioritaskan untuk guru-guru yang hanya bertitel D3, yang belum sarjana untuk melanjutkan,” kata Aswat saat dikonfirmasi, Rabu 17-04-2024.

Aswat membeberkan, ada sekitar 74 orang Guru yang harus menyesuaikan gelar Diploma untuk menjadi Sarjana agar dimungkinkan mengajar sesuai aturan terbaru.

Baca Juga :  Wujud Ketahanan Pangan, Pemda Boalemo Panen Padi Varietas Inpari IR Nutri Zin

Aswat mengatakan, tiga tahun terakhir Pemda sudah menganggarkan beasiswa kepada mahasiswa Kabupaten Boalemo.

Berbeda dengan Aswat, Alkif Agunta, salah satu Pemuda Kabupaten Boalemo menyayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang terkesan tak peduli dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Boalemo.

Bahkan, Alkif merasa kecewa kepada Sherman Moridu selalu Pj. Bupati yang memiliki latar belakang Pendidikan malah terkesan cuek akan hal itu.

Padahal, Menurut Alkif, Berdasar pada Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa dana pendidikan yang harus dialokasikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari APBN dan APBD.

Baca Juga :  Boalemo Dapat Tambahan 5 Sekolah dalam Program Revitalisasi dari Kemendikbudristek

Sementara untuk alasan dengan sinkronisasi Program Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Alkif berpendapat hal itu malah bertentangan.

Jika alasannya karena sinkronisasi Program Penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Guru- guru ini kan PNS, memiliki pendapatan dan tunjangan lain. Kok diprioritaskan, sementara mahasiswa ini juga banyak yang dari keluarga miskin dan perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. ini sama saja Pj. Bupati Boalemo, Sherman Moridu mengubur Harapan Mahasiswa Kabupaten Boalemo,” terang Alkif.

Terakhir Alkif  bersama mahasiswa mengaku dalam waktu dekat akan melakukan aksi protes kepada Pemerintah Daerah dengan sejumlah persoalan kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru