Soal Gaji Guru “Rendah”, Aswad: Pemda Boalemo cari solusi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Dikbud Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo tengah mencari solusi bagi Gaji Guru Honorer yang belum lama ini menyita perhatian publik.

Gaji Guru Honorer yang hanya sebesar Rp.100.000 setiap Bulannya, ramai dibicarakan dikalangan masyarakat hingga mencuat di beranda sosial media Facebook.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Kepala  Dinaa Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Kabupaten Boalemo, Aswad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembayaran honor guru senilai Rp 100 ribu yang menyita perhatian sejumlah kelompok masyarakat itu sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) oleh pihak sekolah melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

kami sudah mendengar informasi tersebut. sementara jika tuduhan sejumlah pihak dialamatkan kepada pemerintah daerah dan dinas teknis yang enggan peduli dan menutup mata soal kesejahteraan tenaga pendidik atau guru, itu sangat tidak benar. Sebab, pemerintah daerah melalui Dikbud Boalemo sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2024 untuk honor tenaga pendidik seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Aswad, Dikbud Boalemo pada saat pembayaran gaji guru honorer terbentur adanya regulasi terbaru. Yakni, UU Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas melarang kebijakan pengangkatan non ASN, termasuk pembayaran honor tenaga pendidik dan kependidikan non ASN yang tidak masuk database pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Momentum HUT Boalemo Ke-22, Pemkab Boalemo Lakukan Penanaman Pohon Sakura

Kendati demikian, Aswad mengaku saat ini pihak Pemerintah Daerah masih mencari formula berkaitan pembayaran honor guru dimaksud. Supaya dikemudian hari tidak menjadi masalah baru maupun temuan bagi guru bersangkutan dan pihak Dikbud.

Baca Juga :  Jadi Pemda tertinggi dalam capaian realisasi fisik di Provinsi Gorontalo, Sekda Boalemo minta OPD tetap pertahankan prestasi

Sementara untuk sekolah swasta, baik itu yayasan maupun madrasah kedudukannya masih berada dalam naungan dan tanggungjawab 3 unsur. Yakni, unsur pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan juga unsur Yayasan.

Berita Terkait

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?
Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WITA

Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:06 WITA

Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Berita Terbaru

Headline

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WITA