Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Mencuatnya beberapa pengakuan dari Sejumlah OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang mengurusi segala bentuk perizinan yang menyebutkan bahwa Minimarket Indomaret yang berada di Kecamatan Paguyaman tak berizin, terdapat sejumlah hal lain yang sangat janggal.
Bagaimana tidak, Jaringan mini market waralaba yang terinformasi diresmikan pada tanggal 25-05-2021 itu, ternyata tak diketahui oleh Pimpinan Daerah dalam Hal ini Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Hal itu terungkap saat Closing Statement Pimpinan DPRD Lahmudin Hambali yang menyebutkan bahwa keberadaan Indomaret di Kabupaten Boalemo sama sekali tak diketahui Pimpinan tertinggi Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jujur saja kami (DPRD) hanya menjaga kewibawaannya Pemerintah. bagaimanapun ketika ada kebijakan yang diambil oleh daerah, tidak diketahui oleh Pimpinan Daerah ini siapa yang tidak terharu. Itu yang membuat kami terharu dan tersinggung. jika kami men-seriusi ini, itu karena semata-mata menjaga kewibawaan Pemerintah. Pemerintah itu Pak Bupati, dan Pak Bupati itu adalah Anas Jusuf,” kata Lahmudin Hambali diakhir RDP.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang media ini peroleh, Pengresmian itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Sherman Moridu.
Sebelumnya di RDP kemarin (8/6), terpantau media ini, DRPD akan membentuk Pansus untuk Hak Interpelasi DPRD terkait kebijakan yang diduga tak mempunyai dokumen izin tersebut.
Pansus dibentuk untuk mencari benang merah siapa dalang dibalik Persoalan Izin Indomaret yang belum keluar tapi sudah berani mendirikan bangunan di wilayah Kabupaten Boalemo.
Lebih jelas, saat Rapat, Penjelasan dari Kepala DPM-PTSP Haris Pilomonu sangat berbeda dengan penjelasan dari Sekretaris DPM-PTSP.
Bahkan, terlihat Sekretaris DPM-PTSP begitu yakin dengan Proses pengurusan dokumen Izin Indomaret akan selesai padahal semua mekanisme pengurusan izin tidak lengkap seperti penjelasan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimhubtan, dan Dinas PU.
Sehingganya, Lahmudin Hambali menegaskan bahwa terjadi perbedaan pendapat antara Kepala Dinas dan Sekretarisnya yang menurut Lahmudin adanya oknum lain sebagai dalang yang memainkan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD masih akan melakukan rapat internal perihal tindaklanjut persoalan Indomaret tersebut.