Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Mulai hari ini, Selasa 01-06-2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf, M.Si, saat memberikan sambutan dalam Rapat Forum komunikasi pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang bertempat di BPU Kecamatan Tilamuta, senin 31-05-2021.
Pemerintah Kab.Boalemo menggelar rapat Forum komunikasi pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) terkait Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK ) bertempat di BPU Kecamatan Tilamuta,senin 31/5/2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PSBMK ini akan di berlakukan mulai tanggal 1 Juni 2021. Tentu hal ini menyangkut Pembatasan-Pembatasan kegiatan yang berskala mikro yang secara umum bahwa PSBMK ini sudah di berlakukan di semua daerah yang ada di Indonesia, ini tindak lanjut dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Anas Jusuf Senin (31/5).
Dalam Rapat tersebut yang dihadiri para camat,TNI-Polri dan Perwakilan Kepala desa tersebut, kebijakan Pemerintah dalam penerapan PSBMK merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
“saya berikan contoh di beberapa daerah seperti di daerah Kerawang, Jawa Barat dan Kota Bogor di sana di atur sampai detail pusat-pusat Pembelanjaan dan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, jamnya di atur sampai pukul 20.00 atau pukul 8 malam, ada juga yang pukul 18.00 atau jam 6 sore, tetapi tergantung penyebaran Virus Covid 19,” tutur Anas.
Bahkan, menurut Anas Jusuf membeberkan adanya kasus baru paparan Covid-19 di Kabupaten Boalemo.
“Di Provinsi Gorontalo yang lebih ditingkatkan adalah pengawasan. Sementara di Kabupaten Boalemo khususnya 3 hari lalu, sudah masuk zona hijau. Tetapi dalam 2 hari ini, sudah ada masyarakat yang terpapar positif di antaranya satu orang masyarakat desa bajo Tilamuta, ada yang dari pabrik gula yang bertempat tinggal di Kabupaten Boalemo dan satu orang lagi masyarakat desa Bongo II Kecamatan Wonosari,” beber Anas.
Sehingga itu, Anas berharap kasus baru Covid-19, tidak akan bertambah dengan menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
“Saya berharap masyarakat tetap mematuhi Prokes (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak;red,). Tak lupa juga mengharapkan kepada para camat dan seluruh kepala desa agar memahami apa yang di maksudkan dengan Pembatasan Sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) untuk disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.