Anas bersama Dinsos Bahas Perbup No.20 tentang Pedoman Penggunaan DD

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,Msi mengadakan pertemuan dengan Dinas Sosial dan PMD untuk menindak lanjuti aspirasi Tim ahli Pendamping desa terkait Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Boalemo, Senin 8/2/2021 yang di hadiri Kadis Sosial dan PMD Fadlina Podungge, Kepala Inspektorat Musafir Bempah, Kabag Hukum Andre Tumewu dan Tim Ahli Pemdaping Desa.

Pada kesempatan itu Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf, M.Si., menyampaikan bahwa pertemuan ini di laksanakan untuk membahas kajian terkait peraturan Bupati Boalemo No.82 Tahun 2020 tentang pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021

Dimana dalam peraturan tersebut terdapat diskresi antara Permendes PDDT No.13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 dengan peraturan Bupati Boalemo No.82 tahun 2020 tentang pedoman teknis Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Boalemo.

adapun yang menjadi pokok Peninjauan kembali (review) dalam peraturan adalah pemberian Insentif, Penentuan maksimal besaran Insentif, Pemberian honor satgas relawan Covid 19, swakelola Pelatihan melalui Dinas teknis, Pelatihan BPD dan Pelatihan diluar pra tugas Kepala Desa.

Baca Juga :  Setelah di Provinsi, Timsel KPU Mulai sosialisasi di 4 Kabupaten

oleh sebab itu Anas berharap kepada Dinas Sosial dan PMD serta Tim Ahli Pendamping desa agar membangun komunikasi, sehingga tidak akan terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Semua harus bersinergi. Dahulukan komunikasi. kemudian kalau ada hal-hal yang tidak jelas, tolong jangan di ekspose media sosial dan mari kita bersama-sama untuk mencari solusi dan menyelesaikannya secara baik-baik”.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru

Headline

CrownPlay : aperçu complet et options de jeu

Rabu, 16 Sep 2026 - 04:37 WITA