Bawaslu Boalemo Gelar Sosialisasi Pengawasan Kepada 9 Etnis di Kabupaten Boalemo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Baolemo) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang terhitung tinggal 13 hari lagi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Boalemo gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi kelompok masyarakat, Kamis, 01-02-2024.

Sosialisasi kali ini dikhususkan untuk masyarakat etnis yang ada diwilayah Kabupaten Boalemo untuk menjadi objek utama dalam instrumen demokrasi di Pemilu Tahun 2024.

Dalam giat yang dihadiri oleh 9 Etnis, Suku dan agama yang sudah termasuk didalamnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronal Ch. Rampi menyampaikan bahwa Masyarakat menjadi objek utama dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Pemberian materi Oleh Ketua MUI Luqmanul Hakim.

Masyarakat merupakan objek utama dalam suksesnya atau tidak di Pemilu. Sebagai lembaga pengawasan yang diamanatkan oleh UU, kami (Bawaslu,red) tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menjadi instrumen pengawasan dalam Pemilu,” ungkap Ronal Ch. Rampi dalam sambutannya.

Tak hanya itu, memasuki tahapan kampanye yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar, Ronal juga mengaku, tokoh-tokoh yang diundang yang merupakan perwakilan dari etnis masing-masing, ia berharap bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk kembali disampaikan kepada masyarakat lain untuk suksesi Pemilu Tahun 2024.

Sebab menurutnya,  Suksesnya Pemilu bukan hanya menjadi tugas Penyelenggara Pemilu saja, namun keterlibatan Masyarakat dipemilu Tahun 2024 merupakan salah satu tolok ukur terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berasaskan Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Senilai Rp 50 Miliar di Boalemo Mangkrak

Sebelumnya, Kepala Subbagian Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Utiarahman S.Sos  menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut UU Nomor 7 tahun 2017, Perbawaslu Nomor 20 tahun 2018, Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, dan Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022.

Dirinya juga membeberkan tujuan dari Giat yang dimaksud untuk melibatkan semua elemen masyarakat untuk kembali menyampaikan kembali penguatan dan aspek pengawasan, hubungan antara lembaga.

Berita Terkait

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Berita Terbaru