Bawaslu Boalemo Gelar Sosialisasi Pengawasan Kepada 9 Etnis di Kabupaten Boalemo

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Bawaslu Baolemo) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang terhitung tinggal 13 hari lagi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Boalemo gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi kelompok masyarakat, Kamis, 01-02-2024.

Sosialisasi kali ini dikhususkan untuk masyarakat etnis yang ada diwilayah Kabupaten Boalemo untuk menjadi objek utama dalam instrumen demokrasi di Pemilu Tahun 2024.

Dalam giat yang dihadiri oleh 9 Etnis, Suku dan agama yang sudah termasuk didalamnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronal Ch. Rampi menyampaikan bahwa Masyarakat menjadi objek utama dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Pemberian materi Oleh Ketua MUI Luqmanul Hakim.

Masyarakat merupakan objek utama dalam suksesnya atau tidak di Pemilu. Sebagai lembaga pengawasan yang diamanatkan oleh UU, kami (Bawaslu,red) tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk menjadi instrumen pengawasan dalam Pemilu,” ungkap Ronal Ch. Rampi dalam sambutannya.

Tak hanya itu, memasuki tahapan kampanye yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar, Ronal juga mengaku, tokoh-tokoh yang diundang yang merupakan perwakilan dari etnis masing-masing, ia berharap bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk kembali disampaikan kepada masyarakat lain untuk suksesi Pemilu Tahun 2024.

Sebab menurutnya,  Suksesnya Pemilu bukan hanya menjadi tugas Penyelenggara Pemilu saja, namun keterlibatan Masyarakat dipemilu Tahun 2024 merupakan salah satu tolok ukur terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berasaskan Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Baca Juga :  Peningkatan Kapasitas Kades Dan BPD Se-Kecamatan Botumoito, Ini Pesan Anas

Sebelumnya, Kepala Subbagian Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Utiarahman S.Sos  menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut UU Nomor 7 tahun 2017, Perbawaslu Nomor 20 tahun 2018, Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, dan Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022.

Dirinya juga membeberkan tujuan dari Giat yang dimaksud untuk melibatkan semua elemen masyarakat untuk kembali menyampaikan kembali penguatan dan aspek pengawasan, hubungan antara lembaga.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik
127 TPK Dikes Boalemo jalani SPK

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WITA

Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA