Dr. Sherman Moridu sampaikan RPJP APBD 2023 kepada DPRD Kabupaten Boalemo

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 17:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_ (Pemda Boalemo) – Merupakan Kewajiban selaku Pemerintah Daerah, Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM penyampaian Pidato Pengantar atas Rancangan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, Senin, 22-07-2024.

Berlangsung di Ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kab. Boalemo  Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos yang dihadiri Wakil Ketua DRPDMuslim Haruna, Penjabat Sekretaris Daerah Rahmat Biya, SKM, MM, pimpinan OPD , para anggota legislatif dan perwakilan Forkopimda.

Baca Juga :  Semangat Reformasi 99 Diimplementasikan Pemerintah Daerah Di HUT Boalemo Ke-22

Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu,SPd,MM menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Kabupaten Boalemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian Pertanggungjawaban ini telah diamanatkan dalam undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat 1 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD  paling lambat 6 bulan setelah Tahun anggaran berakhir. Saya berharap melalui Laporan Pertanggungjawaban ini, kita semua dapat memperoleh manfaat serta penyajian informasi bagi pengguna sebagai penilaian akuntabilitas dalam membuat keputusan di bidang ekonomi, sosial dan politik,” terang Dr. Sherman Moridu.

Diakhir Giat, Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM menyerahkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos yang disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Rahmat Biya, SKM, MM , Pimpinan OPD, para Anggota Legislatif dan Perwakilan Forkopimda.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:44 WITA

Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:23 WITA

Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terbaru

Headline

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WITA

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA