Belum Periksa Aleg, Integritas Kejari Dipertanyakan Terkait Hibah Pemda. Nasa: Kita Lapor Jamwas Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_ (BOALEMO) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali menuai kritik pedas, kali ini datang dari aktivis lokal, Nanang Syawal. Ia secara terbuka mempertanyakan objektivitas dan independensi lembaga penegak hukum tersebut, terutama setelah adanya dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Nanang Syawal menegaskan bahwa ia berencana menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Langkah ini diambil karena ia khawatir pengawasan terhadap kasus-kasus di daerah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, tidak berjalan objektif.

Ancaman Konflik Kepentingan pada Dana Hibah

Kekhawatiran utama Nanang Syawal berpusat pada pemberian dana hibah dari Pemda Boalemo kepada Kejari. Dana ini, yang prosesnya juga melibatkan persetujuan dari DPRD, dinilai berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang serius.

Menurutnya, situasi ini dapat mengikis objektivitas Kejari dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penuntutan, terutama jika menyangkut kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Pemda atau DPRD.

Kami takut objektivitas Kejari hilang. Bagaimana mungkin mereka bisa menuntut kasus yang melibatkan pihak yang baru saja memberikan hibah? Ini seperti menjinakkan pengawas,” ujar Nanang.

Lebih lanjut, ia menyoroti isu dugaan Perjalan  Dinas (Perdis) fiktif yang selalu mencuat dalam pemeriksaan dana hibah. Nanang Syawal khawatir bahwa isu tersebut tidak akan diusut tuntas karena adanya kedekatan hubungan finansial antara Kejari, Pemda, dan DPRD.

Objektivitas penegakan hukum harus diutamakan. Jika dana hibah ini menimbulkan keraguan publik terhadap independensi Kejari, maka hal tersebut harus segera disikapi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung),” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Boalemo maupun Pemerintah Daerah terkait rencana penyuratan ke Kejagung dan kritik mengenai objektivitas pengawasan dana hibah tersebut.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru