Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Sebanyak kurang lebih 60 orang Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Boalemo tahun 1444 hijriah, mulai mengikuti bimbingan manasik haji yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Kamis, 11/5/2023
Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, Kakan Kemenag Boalemo Fahry Djafar, Kabag Kesra Setda Boalemo, Ketua Baznas Boalemo serta Jemaah Calon Haji, giat tersebut di dibuka Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan.
Pj. Bupati Hendriwan dalam sambutan meminta Calon jemaah haji agar mengikuti segala materi dengan baik demi kelancaran ditanah suci nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada yang tidak jelas tolong ditanyakan, Nanti bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler ini harus diikuti dengan baik, dan pembimbing juga menyampaikan materinya tolong dengan bahasa yang sederhana, supaya para calon jemaah haji ini bisa mengikutinya dengan jelas,” tutur Hendriwan.
Tak hanya itu Pj. Bupati Hendriwan juga mengingatkan para Jemaah Calon Haji, agar dapat menjaga kesehatannya selama menanti waktu pemberangkatan hingga kembali lagi ke tanah air.
“Selaku wakil Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat mengikuti bimbingan manasik haji, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selalu diberikan kemudahan oleh Allah,” ucap Pj. Bupati Hendriwan.
Sementara itu Kakan Kementerian Agama Kabupaten Boalemo Fahry Djafar menjelaskan, Jemaah Calon Haji yang berjumlah 60 orang tersebut terdiri dari Kecamatan Tilamuta sebanyak 30 orang, Paguyaman 10 orang, Wonosari 11 orang, Botumoito 6 orang, Mananggu 1 orang dan Kecamatan Dulupi 2 orang.
“Jemaah Haji dari Kabupaten Boalemo usia yang tertua dengan umur 83 tahun, kemudian usia jemaah yang termuda yaitu berumur 29 tahun,” ungkap Kakan Kemenag Fahry Djafar.
Selanjutnya Fahri menerangkan, untuk Kabupaten Boalemo sendiri mendapatkan jemaah cadangan sebanyak 11 orang.
“Dari 11 orang jemaah cadangan, satu orang telah meninggal dunia sehingga sisanya tinggal 10 orang, dari jemaah 10 orang, baru satu orang yang melunasi dan batas akhir pelunasan ini sampai tanggal 12 Mei 2023,” kata Fahry.
Kakan Kemenag Fahry Jafar menjelaskan, 10 orang jemaah cadangan tersebut harus melunasi pembayarannya hingga batas waktu yang ditentukan, sebab apabila ada jemaah yang sudah ditetapkan tiba-tiba batal, maka urutan porsinya akan turun dan disitulah posisi cadangan.