Trilogis.id (Boalemo) – Setelah menggelar Curhat dilingkungan Polri untuk pemuda dan aktivis di Kecamatan Tilamuta, kini giliran masyarakat Kecamatan Botumoito yang diwakili oleh Kepala Desa masing-masing, Jum’at 20-01-2023.
Bertujuan membahas apa yang menjadi persoalan ditingkat masyarakat bawah, Giat yang dihadiri langsung oleh Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K., itu menyerap sejumlah persoalan serius.
Sebut saja, persoalan pengeboman ikan yang terjadi di perairan desa Hutamonu dan sekitarnya yang disampaikan oleh masyarakat melalui kepala desanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari desa Hutamonu menyampaikan keresahan masyarakat pesisir terkait tindakan pengeboman ikan dan cara menangkap ikan dengan metode menggunakan kompresor, hal ini sangat merusak ekosistem terumbu karang, sempat kami melihat warga Desa bajo mengambil ikan dengan cara menggunakan kompresor kemudian kami melakukan pengejaran namun tidak bisa di kejar karena mereka menggunakan mesin katintin besar.,” ungkap Kepala Desa Hutamonu.
Persoalan lain juga dibeberkan beberapa kepala desa seperti Hewan Lepas yang memicu masalah antara Pemilik hewan dan pengelola lahan.
“Tentang hewan lepas yang ada di desa tutulo sangat meresahkan, maka kami dari pemerintah sudah melakukan sosialisasi namu masyarakat tidak mau mendengarkanya, maka kami rasa hal ini akan menyebabkan timbul permasalahan antara pemilil ternak dengan pengelola lahan,” ungkap kades tutulo
Suasana curhat olehnya sejumlah kepala Desa kecamatan Botumoito kepada Polres Boalemo. ist
Bahkan, dalam penyampaian curahan hati masyarakat kepada Polri yang turut dihadiri Wakapolres Boalemo Kompol Okta Rahmansyah S.I.K., Kabag Ren, Kabag Sumda, Kasat Bimas., Kasat Reskrim., Kasat Intelkam., Kasat Narkoba.,dan Kasat Lantas tersebut terkuak persoalan Waria, miras, HGU di Potanga dan potensi konflik antara pengusaha arang dengan pengusaha burung walet.
“Terkait peredaran miras di Desa patoameme kami mohon dari pihak kepolisian dapat melakukan pemberatasan miras di wilayah Desa patoameme, Permasalahan HGU yang ada di desa Potonga kami dari dari polres Boalemo mengingatkan kepada kepala desa Potanga yang baru agar dapat bisa mediasi kasus tersebut karena sesuai informasi dari pada pengguna HGU ada masyarakat sudah membangun rumah tanpa ada konfirmasi dari pemilik maka hal ini merupakan pelanggaran tindakan pidana dan bisa di proses, kemudian juga masalah Bencong (waria;red) di desa patoameme masih marak, hal ini juga sangat meresahkan masyarakat,” beber beberapa kepala desa.
Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman S.I.K., mengaku akan menindaklanjuti segala bentuk penyampaian masyarakat guna mewujudkan masyarakat Boalemo yang kondusif.
“Hari ini kita laksanakan silaturahmi sebagai untuk memperat kekeluargaan dan mengetahui tentang permasalahan yang ada di desa,Terimah kasih kepada kepala desa yang sudah sempat hadir di tempat ini untuk menjalin silaturahmi dengan polres boalemo. Sedikit lagi kita dari polri khusunya polres Boalemo akan melaksnakan operasi pekat, mungkin ada keluhan terkait miras ataupun giat yang mengandung pidana maka kami akan masukan hal tersebut ke ops pekat. Insyaallah pada curhat polres Boalemo ini bapak ibu yang sempat hadir akan memberikan informasi-informasi dari tingkat desa,” pungkasnya.