Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo belakangan ini menggenjot sinkronsisasi Program Perencanaan Pembangunan setelah menerima hasil Musrenbang dari Desa, kecamatan hingga Reses dari Anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Hal itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274, yang menegaskan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD.
Menariknya, ditahun 2021 ini, Pemda Boalemo melalui Forum OPD yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimhubtan itu, akan memberikan arah jelas pengunaan anggaran dalam pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Forum OPD ini merupakan agenda rutin, cuma istimewanya tahun ini, karena menggunakan Aplikasi SIPD ini bisa menjamin konsistensi Perencanaan”.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Boalemo Supandra Nur ST., Rabu 24-03-2021.
Bahkan, menurut Supandra, Aplikasi SIPD dapat meminimalisir Program yang masuk dalam struktur APBD tanpa perencanaan berjenjang.
“Karena seluruh Program akan masuk awal di SIPD, sehingga bisa meminimalisir Program yang masuk ke struktur APBD tanpa perencanaan berjenjang. Karena ini kan sudah dibahas Musrebang Desa, Kecamatan dan Kabupaten dan terpantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi, ini bisa menjamin konsistensi Perencanaan yang sudah masuk dalam SIPD,” pungkasnya.