Trilogis.id_(Boalemo) – Diduga melanggar UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Polres Boalemo Amankan sejumlah alat permainan Ketangkasan dalam pasar malam atau yang lebih dikenal dengan Hoya-hoya.
Pasar malam yang terinformasi berlangsung di desa Bongo dua kecamatan Wonosari tersebut, diduga melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan melanggar Protokol Kesehatan.
sebelumnya, Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan S.IK., MH., mengungkapkan sudah melakukan upaya peringatan kepada beberapa pihak yang menjadi penanggung jawab, namun selang dua hari Pemilik nekad membuka kembali hingga Polres Boalemo melakukan pembubaran secara paksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“sebelumnya kami sudah mengundang dan memberikan peringatan. pemilik pun sudah diedukasi untuk tidak membuka. namun dua hari kemudian yang bersangkutan kembali membuka. sehingga kami (Polres_red,) bersama TNI, SatPol PP, disaksikan Camat dan kepala Desa melakukan pembubaran Paksa”. ungkap Kapolres Boalemo dalam konfrensi Pers rabu (30/9) malam.
Lebih jelas, Ahmad menambahkan, 4 Orang tersangka yang masing-masing AH (Pemilik), RR (Penanggung jawab),RI dan RD (Penanggung jawab ketangkasan) diduga melanggar pasal 9 junto pasal 93 ancaman kurang lebih 1 tahun kurungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak Polres Boalemo, diketahui keempat tersangka bukan merupakan warga Boalemo dan sampai saat ini Prosesnya sudah tahap 1 dan tinggal menunggu P21 dari kejaksaan Negeri Boalemo.
Berupaya mengembalikan Kabupaten Boalemo ke zona Hijau, Pihak Polres Boalemo mengaku akan melakakukan koordinasi dengan pikah Pemda, TNI untuk memberi edukasi kepada masyarakat pentingnya menaati Protokol Kesehatan