Trilogis.id (Boalemo) – Hingga Undangan Klarifikasi Kedua dilayangkan, Terlapor Rum Pagau belum juga terlihat menyambangi Polres Boalemo.
Sebelumnya, Rum Pagau diadukan oleh sejumlah Wartawan pada tanggal 3 mei tahun 2024 di Polres Boalemo dengan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers.
Kapolres Boalemo, AKBP. Sigit Rahayudi mengatakan akan melayangkan surat undangan kwtifa Kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Boalemo melalui Reskrim akan melayangkan undangan ketiga dalam waktu dekat ini terhadap Bapak Rum Pagau, artinya kami akan serius untuk menuntaskan kasus ini,” Tegas Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., saat di temui beberapa media di kantornya, Kamis (20/6/2024) siang.
Padahal dibeberapa hari terakhir, Rum Pagau terlihat berada di dalam daerah dan sempat datang di Mesjid Agung Baiturahmah Kabupaten Boalemo bersama RG, seperti terlihat dalam postingan Facebook. (akun disembunyikan).
Bahkan, Sigit Rahayudi mengaku, dalam kasus tersebut, Pihaknya akan melakukan upaya lain jika yang bersangkutan belum juga memenuhi undangan ketiga dari Reskrim.
“Bahkan disamping melayangkan undangan ketiga, saya juga meminta Kasat Reskrim untuk menjadwalkan koordinasi dengan akhli bahasa sesegara mungkin atas bukti-bukti yang telah diserahkan atas kasus ini,” tegas Kapolres Sigit Rahayudi.
Diakhir penyampaiannnya, Kapolres Boalemo menyampaikan untuk perkembangan kasus lebih lanjut, Pihak Wartawan agar berkoordinasi dengan Bapak Kasat Reskrim Polres Boalemo.
Hingga berita ini diterbitkan, Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Rum Pagau.