Diisukan Tenaga kontrak Mogok Kerja, Direktur RSTN: Pelayanan tetap jalan

- Jurnalis

Senin, 20 November 2023 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Sudah memasuki akhir bulan November, Gaji tenaga kontrak untuk bulan Oktober 2023, dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) Kabupaten Boalemo juga belum terbayarkan.

Kepada wartawan media ini, Direktur RSTN Boalemo, Dr. Rahmawati Dai membeberkan sejumlah alasan terkait persoalan diatas.

Menurut Dr. Rahmawati Dai, alasan utama belum dibayarkannya hak dari tenaga kontrak dilingkungan Rumah Sakit Tani dan Nelayan karena masih menunggu hasil pergeseran oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kami hanya tinggal menunggu pergeseran APBD-P dari Pemda. Jika hasilnya sudah kami terima, secepatnya pihak menejemen akan membayarkan. Saat ini, keterlambatan pembayaran hanya 1 bulan (Oktober), semoga jika Minggu ini sudah ada, segera kami bayarkan,” ungkap Dr. Rahmawati saat ditemui di kantornya senin, 20-11-2023.

Sementara untuk menanggapi isu terkait mogok kerja, Direktur yang akrab disapa Dr. Vika ini tidak membenarkan adanya aksi mogok dari seluruh tenaga kontrak.

Mereka tidak mogok, buktinya dari laporan masing-masing kepala ruangan melaporkan hanya meminta izin belum masuk dulu. jadi kamipun sementara sudah menyusun jadwal demi pelayanan tetap jalan,” terang Dr. Vika.

Bahkan, untuk sesuatu yang bersifat tidak terduga pun, pihaknya mengaku sudah melakukan strategi dan alternatif lain untuk berjaga-jaga jika benar aksi mogok ini akan terjadi.

Persoalan mereka ingin masuk dan tidak menjadi hak mereka. Kami pun memahami dengan alasan-alasan yanh mereka berikan. Namum kami berharap aksi mogok masal tidak terjadi. meskipun demikian kami sudah menyusun jadwal sebagai strategi dan alternatif lain untuk berjaga-jaga demi layanan tetap berjalan.

Kedepannya, Dr. Vika berharap kejadian seperti ini tidak akam terulang dan bermohon kepada Pemerintah Daerah agar menganggarkan gaji untuk tenaga kontrak selama satu tahun.

Baca Juga :  Dinilai atau Tidak, Sutriyani Lumula Pastikan Nakes Tetap Lakukan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Tekanan Publik Makin Kuat, Massa AMMPB Kembali Geruduk Kejari Boalemo Tuntut Pengusutan Kasus Perdis Fiktif
Perkuat Alat Bukti, Kejari Boalemo periksa sejumlah Saksi Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo
Partai Demokrat Rayakan HUT ke-24: Meneguhkan Komitmen untuk Rakyat dan Demokrasi
Polemik Jabatan Kepala Desa Diloato: Ketika Hukum dan Etika Berbenturan
Rum Pagau yang Visioner: Boalemo Gemilang, Semua Sektor Bergerak Menuju Kemakmuran
LEGAL OPINION: Perpanjangan Masa Jabatan Kades. Pemda langgar undang-undang?
JANJI-JANJI PAHAM DI BAWAH BAYANG-BAYANG REALITA
ARUN Nyatakan Dukungan Penuh kepada Presiden Prabowo, Serukan Persatuan dan Sikap Damai

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:51 WITA

Tekanan Publik Makin Kuat, Massa AMMPB Kembali Geruduk Kejari Boalemo Tuntut Pengusutan Kasus Perdis Fiktif

Rabu, 10 September 2025 - 14:55 WITA

Perkuat Alat Bukti, Kejari Boalemo periksa sejumlah Saksi Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo

Selasa, 9 September 2025 - 20:59 WITA

Partai Demokrat Rayakan HUT ke-24: Meneguhkan Komitmen untuk Rakyat dan Demokrasi

Sabtu, 6 September 2025 - 12:40 WITA

Rum Pagau yang Visioner: Boalemo Gemilang, Semua Sektor Bergerak Menuju Kemakmuran

Sabtu, 6 September 2025 - 02:23 WITA

LEGAL OPINION: Perpanjangan Masa Jabatan Kades. Pemda langgar undang-undang?

Berita Terbaru

Daerah

Disdikbud Boalemo Perkuat Validasi Data Anak Tidak Sekolah

Kamis, 11 Sep 2025 - 13:46 WITA