Trilogis.id (Boalemo) – Penagangan dan Pengelolaan Limbah B3 menjadi salah satu hal yang harus diseriusi Pemerintah Daerah agar tidak mencemari lingkungan.
Tak hanya soal mencemari lingkungan, Limbah B3 pun berpotensi menimbulkan penyakit menular dari Pasien kepada tenaga medis itu sendiri.
“Mengapa Pengelolaan limbah ini penting?, karena bisa jadi juga kita Tenaga Medis menjadi korban sebelum mencemari lingkungan dan bisa menimbulkan penyakit bagi orang lain,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Roni Imran, saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Fasilitas Pelayanan kesehatan yang bertempat di Gedung PMI Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menerangkan, Pengelolaan limbah B3 Fasyankes sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 56 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Pesryaratan Teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Tentunya dalam pengelolaan limbah medis B3, kata dokter yang juga merupakan Ketua Markas PMI kabupaten Boalemo itu, harus mengedepankan kaidah-kaidah yang telah diatur.
“yang diamanatkan oleh aturan ini jelas. Yaitu melalui pemilahan yang benar (identifikasi limbah B3), Penyimpanan limbah B3 dan pemusnahan limbah B3 baik melalui kerja sama pihak ke 3 maupun pemusnahan secara mandiri yang tentunya harus mengikuti kaidah-kaidah yang telah di atur dalam regulasi yang ada,” jelas dr. Roni.
Kabupaten Boalemo sendiri, dalam menindaklanjuti aturan, perlu di adakan cool storage untuk penyimpanan limbah B3 di fasyankes mengingat limbah ini harus di simpan pada suhu di bawah 0 derajat.
Bahkan, Solusi lain yang muncul karena keterbatasan penganggaran maka salah satu pilihan solusi yang dapat di ambil adalah pengadaan Frezer / kulkas di masing-masing Puskesmas.
“Untuk pengelolaan limbah B3 di Fasyakes, maka perlu di siapkan TPS yang terpisah dengan gedung Puskesmas dan di lengkapi dengan Frezer,” tutupnya.
Terpantau, giat yang dihadiri seluruh Pengelolah sampah medis disetiap Puskesmas ini, dihadiri Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi Gorontalo, Narsruddin, S.Pd., SKM.,M.Si., selaku Kabid Pengkajian dan Penataan Lingkungan, dan Suherman dinata SKM sebagai Kepala Seksi KLKK-OR Dikes Provinsi Gorontalo.