Trilogis.id (DPRD Boalemo) – Selesai melaksanakan reses dimasing-masing wilayah daerah pemilihan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo gelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua tahun 2023, senin 13-03-2023.
Ketua DPRD Eka Putra Noho Pokok Pikiran akan dirangkaikan dengan rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) disetiap Komisi.
“Hasil Reses ini akan dituangkan bersamaan dengan Rekomendasi Hasil RDP dan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” kata Eka Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jelas, Ketua DPRD kabupaten Boalemo Eka Putra Noho menegaskan bahwa hasil reses yang bakal menjadi Pokok-pokok pikiran anggota DPRD itu akan disampaikan kepada pemerintah pada hari Senin, 13-03-2023.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pokok pikiran anggota DPRD harus disampaikan kepada Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 1 Minggu sebelum Musrenbang Kabupaten dilaksanakan,” terang Eka.
Berlangsung di ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Rapat Paripurna berakhir dengan ditandai penyerahan laporan hasil reses oleh anggota DPRD kepada pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo.
“Segala Laporan Reses ini ditetapkan menjadi Pokok-pokok pikiran melalui Surat Keputusan DPRD Tentang Laporan Reses untuk menjadi acuan dan rujukan tahun 2023,” pungkasnya.