DPRD Boalemo tetapkan hasil Reses jadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (DPRD Boalemo) – Selesai melaksanakan reses dimasing-masing wilayah daerah pemilihan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo gelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua tahun 2023, senin 13-03-2023.

Ketua DPRD Eka Putra Noho Pokok Pikiran akan dirangkaikan dengan rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) disetiap Komisi.

Hasil Reses ini akan dituangkan bersamaan dengan Rekomendasi Hasil RDP dan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” kata Eka Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jelas, Ketua DPRD kabupaten Boalemo Eka Putra Noho menegaskan bahwa hasil reses yang bakal menjadi Pokok-pokok pikiran anggota DPRD itu akan disampaikan kepada pemerintah pada hari Senin, 13-03-2023.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pokok pikiran anggota DPRD harus disampaikan kepada Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 1 Minggu sebelum Musrenbang Kabupaten dilaksanakan,” terang Eka.

Berlangsung di ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Rapat Paripurna berakhir dengan ditandai penyerahan laporan hasil reses oleh anggota DPRD kepada pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Komitmen Layani masyarakat terpencil, PKM Sari tani terima penghargaan dari Kemenkes
Penyerahan laporan reses anggota DPRD kepada pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo. trlgs

Segala Laporan Reses ini ditetapkan menjadi Pokok-pokok pikiran melalui Surat Keputusan DPRD Tentang Laporan Reses untuk menjadi acuan dan rujukan tahun 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabar Baik. Lewat Simposium bersama KNPI, Lahmudin pastikan pembayaran Insentif Guru PAUD
Simposium Pemuda oleh KNPI Boalemo, Lahmudin Hambali beberkan Langkah Taktis Pemda sukseskan Program
Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:11 WITA

Kabar Baik. Lewat Simposium bersama KNPI, Lahmudin pastikan pembayaran Insentif Guru PAUD

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:50 WITA

Simposium Pemuda oleh KNPI Boalemo, Lahmudin Hambali beberkan Langkah Taktis Pemda sukseskan Program

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Berita Terbaru

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA