Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), berlangsung di Grand Amalia Tilamuta, Selasa (12-12-2023).
Dalam giat yang dihadiri Penjabat Bupati Boalemo itu, terungkap bahwa pemerintah boalemo masih diperhadapkan dengan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi.
“Saat ini Menurut Bupati, angka kemiskinan boalemo masih berada pada angka 18,38%, turun dari angka 18,74%,” beber Sherman Moridu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tingginya angka kemiskinan tersebut disebabkan banyaknya anak yang putus sekolah. Sehingga itu diharapkan kepada Dinas Pendidikan khususnya tenaga pendidik untuk bersama-sama dengan Pemerintah daerah dalam menekan angka anak putus sekolah di daerah itu.
“Kita masih diperhadapkan dengan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi. Kemiskinan kita masih berada pada angka 18,38%. Saya sudah lakukan penelitian ternyata penyebab orang miskin di Boalemo ini, karena adanya anak putus sekolah. Sehingga itu saya minta kepada seluruh PPPK tolong dibantu data dan mari kita bersatu bersama mengembalikan anak kesekolah. Kata Sherman
Bahkan, Sherman Moridu meminta agar Dikbud selalu Dinas teknis, agar membuat indikator anak tidak pernah sekolah di usia 7-12, anak sekolah tapi tidak selesai sampai selesai kelas 6 SD, anak yang tidak melanjutkan ke SMP atau MTs, dan seterusnya,” pintanya.
Olehnya, melalui kesempatan itu, Sherman Moridu menugaskan kepada Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat peraturan Bupati (Perbup) tentang rintisan wajib belajar 12 tahun.
Menurutnya, perbup tersebut nantinya akan lebih mendorong semua pihak dalam menyukseskan program wajib belajar 12 tahun.
“Jika semua anak usia sekolah telah mengenyam pendidikan maka apa yang kita harapkan, angka drop out bisa menuju nol terpenuhi, angka buta aksara juga bisa menuju nol. Pak Sekda bersama dinas pendidikan buatkan peraturan Bupati rintisan wajib belajar 12 tahun, supaya ini akan mengikat kita bagaimana menyukseskan wajib belajar 12 tahun, apalagi undang-undang nya sudah jelas,” pungkasnya.