Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Kembali Menguat, Suami Beberkan Fakta dan Kronologi Penggerebekan

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo)  – Tuduhan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo memasuki babak baru.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun Trilogis.id, sang suami dari perempuan yang diduga berselingkuh akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian, termasuk penggerebekan yang dilakukan aparat di salah satu kos-kosan di Desa Hungayonaa.

Peristiwa ini bermula sejak tanggal 29 Maret 2025, ketika Dandy—suami sah dari perempuan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum polisi—melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Ia menjelaskan bahwa kecurigaannya muncul setelah informasi dari adik kandungnya sendiri, yang juga merupakan adik ipar korban, menyebutkan adanya kedekatan tak wajar antara istrinya dan anggota polisi tersebut.

Menurut pengakuan Dandy, penggerebekan dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, di kamar kos nomor 33 milik istrinya. Menariknya, penggerebekan ini melibatkan langsung Kapolsek Tilamuta.

Sementara itu, pihak Provos Polres Boalemo, dalam keterangannya kepada media, menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan perselingkuhan. Namun, keterangan yang dihimpun dari tetangga kos dan saksi lainnya justru menguatkan tuduhan tersebut.

Frangki Pallar, salah satu saksi, menyebut suara pria—yang diduga kuat sebagai oknum polisi—sering terdengar dari kamar perempuan tersebut.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sejumlah saksi juga menyatakan sering melihat pria yang sama keluar-masuk kamar kos, bahkan hampir setiap hari sebelum penggerebekan dilakukan.

Wartawan Trilogis.id memperoleh informasi bahwa bila terbukti, tindakan oknum polisi ini tidak hanya melanggar disiplin anggota, tetapi juga bisa ditindak lebih lanjut melalui mekanisme pelanggaran kode etik profesi kepolisian berdasarkan Perkapolri yang berlaku.Sanksi terhadap pelanggaran tersebut berpotensi berat, termasuk penurunan pangkat hingga pemecatan.

Baca Juga :  Sinergi Mahasiswi KKD dan Kader Posyandu Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Timur Terang

Namun, dalam perkembangan terbaru, sang perempuan juga diketahui telah melaporkan suaminya sendiri ke Polda Gorontalo atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga, sehingga menambah kompleksitas kasus ini.

Hal lain yang didapati dari informasi yang digalih, sang Polisi sudah dimutasi keluar dari satuan Lalu Lintas Polres Baolemo.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Trilogis.id masih menelusuri sejumlah fakta dan mengonfirmasi berbagai keterangan tambahan. Perkembangan terbaru kasus ini akan kami update secara berkala

Berita Terkait

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81
Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:24 WITA

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Headline

Puskesmas Berlian Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agu 2026 - 20:24 WITA