Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Kembali Menguat, Suami Beberkan Fakta dan Kronologi Penggerebekan

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo)  – Tuduhan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo memasuki babak baru.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun Trilogis.id, sang suami dari perempuan yang diduga berselingkuh akhirnya angkat bicara dan membeberkan kronologi kejadian, termasuk penggerebekan yang dilakukan aparat di salah satu kos-kosan di Desa Hungayonaa.

Peristiwa ini bermula sejak tanggal 29 Maret 2025, ketika Dandy—suami sah dari perempuan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum polisi—melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Ia menjelaskan bahwa kecurigaannya muncul setelah informasi dari adik kandungnya sendiri, yang juga merupakan adik ipar korban, menyebutkan adanya kedekatan tak wajar antara istrinya dan anggota polisi tersebut.

Menurut pengakuan Dandy, penggerebekan dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, di kamar kos nomor 33 milik istrinya. Menariknya, penggerebekan ini melibatkan langsung Kapolsek Tilamuta.

Sementara itu, pihak Provos Polres Boalemo, dalam keterangannya kepada media, menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan perselingkuhan. Namun, keterangan yang dihimpun dari tetangga kos dan saksi lainnya justru menguatkan tuduhan tersebut.

Frangki Pallar, salah satu saksi, menyebut suara pria—yang diduga kuat sebagai oknum polisi—sering terdengar dari kamar perempuan tersebut.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sejumlah saksi juga menyatakan sering melihat pria yang sama keluar-masuk kamar kos, bahkan hampir setiap hari sebelum penggerebekan dilakukan.

Wartawan Trilogis.id memperoleh informasi bahwa bila terbukti, tindakan oknum polisi ini tidak hanya melanggar disiplin anggota, tetapi juga bisa ditindak lebih lanjut melalui mekanisme pelanggaran kode etik profesi kepolisian berdasarkan Perkapolri yang berlaku.Sanksi terhadap pelanggaran tersebut berpotensi berat, termasuk penurunan pangkat hingga pemecatan.

Baca Juga :  Jadi Harapan Kehidupan orang banyak, PMI minta Perhatian Pemda Boalemo

Namun, dalam perkembangan terbaru, sang perempuan juga diketahui telah melaporkan suaminya sendiri ke Polda Gorontalo atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga, sehingga menambah kompleksitas kasus ini.

Hal lain yang didapati dari informasi yang digalih, sang Polisi sudah dimutasi keluar dari satuan Lalu Lintas Polres Baolemo.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Trilogis.id masih menelusuri sejumlah fakta dan mengonfirmasi berbagai keterangan tambahan. Perkembangan terbaru kasus ini akan kami update secara berkala

Berita Terkait

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Berita Terbaru