Fungsi Kontrol DPRD dijalankan, Hardi Mopangga bakal turun cermati Proyek Jalan 83 M

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id, Boalemo – Isu yang berkembang terkait pekerjaan proyek jalan nasional di wilayah Paguyaman–Tabulo, Kabupaten Boalemo, mendapat atensi serius dari anggota DPRD Boalemo, Hardi Syam Mopangga.

Legislator yang dikenal vokal ini menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengawasan terhadap proyek strategis senilai Rp83 miliar tersebut.

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 149 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami tidak sedang mencari-cari kekurangan, tetapi menjalankan tugas konstitusional. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban memastikan setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hardi kepada Trilogis.id, Jumat, (4/7/2025).

Proyek infrastruktur yang berada di bawah koordinasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontaloitu menjadi perhatian khusus, mengingat Kabupaten Boalemo merupakan satu-satunya daerah di provinsi ini yang memperoleh alokasi dana sebesar itu dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :  Hardi Mopangga layak Sandang Maestro Politik Kabupaten Boalemo ?

Hardi menegaskan, fungsi kontrol legislatif bukanlah formalitas, melainkan instrumen untuk memastikan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan.

Saya telah menjadwalkan kunjungan kerja ke lokasi proyek dalam waktu dekat. Kami ingin melihat secara langsung apakah pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai spesifikasi teknis, mutu material, serta waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam kontrak,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari pelaksana proyek, pengawas teknis, hingga masyarakat sekitar, untuk menciptakan suasana pembangunan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Riyan Ismail Sah sebagai Ketua KNPI Boalemo

Sebagai penutup, Hardi Syam Mopangga menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh negara harus memberi manfaat maksimal bagi rakyat, bukan menjadi ladang kompromi dan kepentingan jangka pendek.

Kami hadir bukan sebagai penonton, tetapi sebagai penjaga agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat. Karena ketika pembangunan gagal, maka yang paling terdampak adalah masyarakat kecil yang menggantungkan harapannya pada jalan yang layak dan akses yang terbuka”.

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Menakar Integritas Seleksi Jabatan di Boalemo, Antara Meritokrasi dan Bayang-Bayang Nepotisme
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27 WITA

Ngutang Lagi? Ketika Raja dan Penjaga Gerbang Mengawal 25 Keping Emas

Berita Terbaru