Indomaret diduga Ilegal, Aleg Aswan Djamaluddin Soroti Pemda Boalemo

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Parlemen Boalemo) – Seperti diberitakan sebelumnya terkait Bangunan Indomaret yang terletak di kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo yang diduga tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah, membuat Anggota DPRD kabupaten Boalemo angkat bicara.

Aswan Djamaluddin, Anggota DPRD dari PKS meminta Pemerintah Daerah untuk mengehentikan aktivitas Minimarket Indomaret secara Permanen karena dinilai Ilegal

“Karena tak memiliki IMB dan beberapa dokumen ijin lainnya di daerah, saya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam hal ini Bupati Boalemo untuk menghentikan aktivitas Indomaret secara Permanen, dan tak usah dikasih kesempatan untuk masuk (beroperasi;red,) di Kabupaten Boalemo. Bangunan tanpa IMB, tanpa permohonan penapisan ke DLHK, tidak terdaftar di PU untuk tata ruang, ini sama saja ilegal,” kata Aswan ketika diwawancarai seusai RDP yang digelar DPRD Kabupaten Boalemo Selasa (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ijin bersama pihak ketiga, DPM-PTSP tidak pernah berkoordinasi dengan pihak DPRD terkait masuknya Indomaret di Kabupaten Boalemo.

“Pihak DPM-PTSP tidak menganggap keberadaan DPRD sebagai lembaga Legislatif di daerah ini. Jelas dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Tatib, Tugas dan Wewenang DPRD yang menjelaskan DPRD memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah. Artinya Pemda bersama DPRD harus membahasnya,” beber Aleg 2 Periode itu.

Selain perizinan, Aswan juga menekankan bahwa persolan yang harus menjadi perhatian Pemda saat ini menyangkut dampak sosial dan ekonomi masyarakat yang berjualan disekitar minimarket.

“Pemerintah Daerah harusnya memperhatikan dampak sosial da ekonomi masyarakat yang punya kios dan warung kecil disekitaran Minimarket. Sudah cukup ada Minimarket yang sudah masuk di Baolemo. Jangan tambah kesusahan Masyarakat Kecil,” pungkasnya. 

Turut dihadiri SATPOL-PP, dalam Rapat yang dihadiri hampir seluruh Fraksi DPRD Boalemo, Sebagai Penegak Peraturan Daerah dan menjaga stabilitas Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Bahu siap melakukan penutupan terhadap Indomaret yang diduga beroperasi tanpa ijin yang lengkap.

Baca Juga :  Sidak di DPM-PTSP, Anas Jusuf : ASN adalah Pelayan Masyarakat

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala DPM-PTSP Haris Pilomonu seusai RDP, Dirinya belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru