Trilogis.id_(Boalemo) – Perusahaan Umum Daerah (BUMD) Kabupaten Boalemo secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak-pihak yang berminat memasang iklan di videotron. Pengumuman ini disampaikan oleh Sunaryo Abas pada jumat, 25-07-2025 (malam) menyusul hasil rapat internal BUMD.
Sunaryo Abbas menegaskan bahwa terhitung sejak malam ini waktu setempat, BUMD tidak lagi memiliki hubungan dengan pengguna atau klien yang sebelumnya menunjukkan minat untuk beriklan di videotron.
“Kami sampaikan mulai tadi sore, sesuai rapat bahwa BUMD sudah tidak ada hubungan lagi dengan user atau klien peserta minat untuk iklan di videotron,” tulis Sunaryo Abas di unggahan Facebook dengan akun @Sunaryo Abbas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, sebelumnya BUMD telah menyampaikan surat kontrak dengan berbagai pihak, termasuk bank, perusahaan, dan perhotelan yang tertarik menggunakan fasilitas videotron tersebut. Namun, dengan keputusan ini, status kerja sama tersebut kini tidak berlaku lagi.
“Terima kasih, dengan otomatis BUMD dari awal sampai sekarang tidak ada hubungan lagi dengan videotron,” pungkas Sunaryo Abas, mengindikasikan berakhirnya keterlibatan BUMD dalam pengelolaan atau fasilitasi iklan di videotron tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak BUMD Boalemo mengenai alasan spesifik di balik keputusan pemutusan hubungan kerja sama ini dan apakah pengelolaan videotron akan dialihkan kepada pihak lain.



















