Jelang Tahapan, KPU Boalemo Gelar Rakor Calon Perseorangan Pilkada Boalemo Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU Boalemo) – Menjelang Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rakor persiapan pelaksanaan tahapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo Tahun 2024, bertempat di Villa Kencana, (Selasa,30/04/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, Anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu, serta perwakilan parpol dan unsur masyarakat di Kabupaten Boalemo.

Pada kesempatan itu, Yuyun Antu, S.E selaku ketua KPU Kabupaten Boalemo menyampaikan, mengingat pencalonan perseorangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan hak dari setiap warga negara, maka KPU Kabupaten/Kota wajib menyosialisasikan mengenai dukungan pencalonan perseorangan yang merupakan amanat KPU RI dalam rangka tahapan Pilkada tahun 2024.

“Dalam hal demokrasi, setiap individu memiliki hak untuk dipilih sehingganya pencalonan perseorangan ini adalah hak dari setiap warga negara,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yuyun membeberkan, dalam hal syarat pencalonan perseorangan ini telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Boalemo yang uraiannya masing masing bagi kandidat yang ingin berkontestasi pada pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) 2024 melalui jalur independen/perseorangan wajib menyertakan syarat dukungan  berupa KTP Pemilih minimal 10.840 dukungan KTP dengan sebaran wilayah 50% + 1.

Baca Juga :  Anas Jusuf minta Dinas Kumperindag anggarkan kebutuhan Pelaku UKM

“Untuk bakal calon perseorangan wajib memenuhi administrasi berdasarkan ketentuan undang-undang, juga ini merupakan langkah KPU Kabupaten Boalemo menjelang tahapan untuk menyosialisasikan kepada partai politik dan unsur masyarakat Kabupaten Boalemo,” Bebernya.

Terakhir, Yuyun menegaskan, permintaan data apapun kepada KPU selaku penyelenggara akan diberikan selama masih dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.

“Suksesnya sebuah lembaga dalam membangun kepercayaan publik adalah dengan transparansi,” Pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WITA

Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terbaru