Jelang Tahapan, KPU Boalemo Gelar Rakor Calon Perseorangan Pilkada Boalemo Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (KPU Boalemo) – Menjelang Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rakor persiapan pelaksanaan tahapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo Tahun 2024, bertempat di Villa Kencana, (Selasa,30/04/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, Anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu, serta perwakilan parpol dan unsur masyarakat di Kabupaten Boalemo.

Pada kesempatan itu, Yuyun Antu, S.E selaku ketua KPU Kabupaten Boalemo menyampaikan, mengingat pencalonan perseorangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan hak dari setiap warga negara, maka KPU Kabupaten/Kota wajib menyosialisasikan mengenai dukungan pencalonan perseorangan yang merupakan amanat KPU RI dalam rangka tahapan Pilkada tahun 2024.

“Dalam hal demokrasi, setiap individu memiliki hak untuk dipilih sehingganya pencalonan perseorangan ini adalah hak dari setiap warga negara,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yuyun membeberkan, dalam hal syarat pencalonan perseorangan ini telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Boalemo yang uraiannya masing masing bagi kandidat yang ingin berkontestasi pada pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) 2024 melalui jalur independen/perseorangan wajib menyertakan syarat dukungan  berupa KTP Pemilih minimal 10.840 dukungan KTP dengan sebaran wilayah 50% + 1.

Baca Juga :  Berikut Penyampaian Dr. Sherman Moridu di Rakor dan Evaluasi Pemdes se-kabupaten Boalemo

“Untuk bakal calon perseorangan wajib memenuhi administrasi berdasarkan ketentuan undang-undang, juga ini merupakan langkah KPU Kabupaten Boalemo menjelang tahapan untuk menyosialisasikan kepada partai politik dan unsur masyarakat Kabupaten Boalemo,” Bebernya.

Terakhir, Yuyun menegaskan, permintaan data apapun kepada KPU selaku penyelenggara akan diberikan selama masih dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.

“Suksesnya sebuah lembaga dalam membangun kepercayaan publik adalah dengan transparansi,” Pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural
Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!
Pelantikan “Instan” BKAD Tabrak Aturan: Di Mana Fungsi Pengawasan BKPSDM yang katanya Ketat ?
Menjaga Marwah Birokrasi; Antara Kompetensi Pemimpin dan Bahaya “Penumpang Gelap”
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo
Refleksi Hari Kartini, Kepala Puskesmas Berlian Ajak Perempuan Boalemo Jadi Pionir Kesehatan Keluarga
Pimpin Muscam V Tilamuta, Lahmuddin Hambali Tegaskan Kader Golkar Harus Jadi Motor Kepentingan Publik

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WITA

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WITA

Eduart Wolok, Ketua Majelis Rektor Diam. BEM UNG: Daulat Intelektual Terancam!

Senin, 27 April 2026 - 23:45 WITA

Pelantikan “Instan” BKAD Tabrak Aturan: Di Mana Fungsi Pengawasan BKPSDM yang katanya Ketat ?

Sabtu, 25 April 2026 - 18:28 WITA

Menjaga Marwah Birokrasi; Antara Kompetensi Pemimpin dan Bahaya “Penumpang Gelap”

Jumat, 24 April 2026 - 18:34 WITA

Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit

Berita Terbaru

Headline

Dari Keringat ke Hak: Sejarah Panjang Perjuangan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:47 WITA

Advertorial

Membajak Masa Depan Sekolah Demi ‘Syahwat’ Struktural

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:17 WITA