Kasasi Darwis Moridu ditolak. Apakah Anas Jusuf bakal jadi Bupati Defenitif?

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Setelah beberapa bulan, menanti hasil Putusan, Akhirnya Putusan Bupati Boalemo Non Aktif Darwis Moridu  Resmi keluar.

Dalam putusan Kasasi nomor 527 K/Pid/2021 tanggal 8 Juni 2021, Dr. Andi Abu Ayyub Saleh, SH, MH selaku hakim tunggal, dan Sunardi, SH sebagai Panitera Pengganti, telah menjatuhkan putusannya.

Seperti dilansir dari media DM.1.co.id, sesuai dengan Amar Putusan Kasasi  Pengadilan Negeri Gorontalo, menunjukkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. menolak permohonan Kasasi dari pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Pemohon Kasasi II/ Terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru.
2. membebankan kepada Terdakwa untuk biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).

Senada dengan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boalemo Yayan R. Asuna A.Md menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD harus mengambil langkah terkait Putusan tersebut.

Baca Juga :  Pelabuhan Tilamuta akan dijadikan Sentral Ekonomi Masyarakat
Aleg Yayan Asuna saat interupsi pada sidang paripurna DPRD. Jumat(16/7).

Sesuai dengan hasil putusan Kasasi Bupati Boalemo Non Aktif yang di Tolak, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD harus mengambil langkah untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ungkap Yayan yang melakukan interupsi disela-sela Sidang Paripurna Pelaporan Pansus LHP dan LPJ Pemda Boalemo tahun 2020, Jumat 16-07-2021.

Dengan jatuhnya Penolakan terhadap  Kasasi yang diajukan Darwis Moridu dengan berkas Kasasi pada Kamis 18-02-2021 dengan Nomor Surat Pengiriman: W20-U1/369/HK.01/II/2021, maka bukan tidak mungkin Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf akan menjadi Bupati Boalemo Defenitif.

Sementara itu, Mawan Pakaya, salah satu Pemuda Progresif Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa Pada dasarnya Plt Bupati tetap memiliki kewenangan penuh dalam hal mengatur kebijakan Daerah sama halnya dengan Kepala Daerah Defenitif. Hal demikian telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.

“Jika ada oknum Anggota Dewan yang melakukan manuver politiknya, perlu dipertanyakan kinerjanya dalam membangun masa depan daerah kedepan,” kata Mawan

Dirinya juga menjelaskan, saat ini bukan bicara soal kekuasaan partai A atau Partai B. Tapi, bagaimana tetap menjalin sinergitas dari kedua belah pihak. Baik rekan-rekan di legislatif maupun yang ditingkat birokrasi.

“Terkahir, saya tidak sedang membela siapa-siapa atau mau menopoli isu tertentu di Kabupaten Boalemo, tapi bagaimana dikemudian hari bisa terwujud good gevorment itu sendiri di kabupaten Boalemo,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini masih akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Daerah mengenai langkah setelah ditolaknya Kasasi Darwis Moridu.

Berita Terkait

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas
Menyelamatkan Nyawa, Kehilangan Hak: Jeritan Nakes di Balik Penolakan Klaim BPJS
Kisah Inspiratif; Dari Perahu, 7 Pemuda Sukses Patungan beli Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Sekda dan Krisis Plasma Sawit: Diam, Mengawasi, atau Membiarkan?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WITA

Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WITA

Rapor Merah PAHAM: Janji Pembangunan, Utang BPJS, dan Sejumlah Persoalan yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WITA

Berita Terbaru