Trilogis.id_(Boalemo) – Tak hanya di ancam, Hamuri Sako (Ibu kandung Korban Alm.Awi Idrus) mengaku tersiksa selama 4 hari dirumah salah seorang yang diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, Hamuri mengaku disembunyikan oleh Pria berinisial RA dirumahnya dan dilarang untuk berkomunikasi dengan orang lain.
“wopato huyi amiyatiya teto. hesilikisa liyo amiyatiya botiya. wanu woluwo oto, maso liyo de kamari amiyatiya, pohile liyo jamo u’ulauwa boito wanu woluwo tamo botulayi”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Empat malam kami (orang tua Korban) dirumahnya. kami ini merasa tersiksa. jika ada mobil yang datang, kami disuruh masuk kamar, supaya tidak berbaur dengan orang yang datang”. ungkap Ibu Korban jumat (4/9)
Lebih lanjut ibu sering disapa mali Hamu ini mengungkapkan kasus yang sudah ada perdamian sepuluh tahun silam itu tidak dipersoalkan lagi. bahkan dirinya bersama suami (Arif Idrus) sudah tidak keberatan lagi.
Tak mengetahui surat yang ditandatanganinya bersama suami, Mali Hamu juga menyampaikan uang pribdinya sejumlah Rp.850.000.- diambil oleh RA.
“doi latiya hilama liyo 850. hilama liyo maa, tiluwangaliyo langsung de popoji liyo. bolo dombeti yiluduliyo mayi odelatiya. skarang dipo woluwo. limolopulu yilohiliyo doli maytua liyo, limolopulu yilohi liyo de sopir”.
“uang saya diambil Rp.850.000. diambil dan langsung diisi disakunya. hanya dompet yang dikembalikan ke saya. 50 dikasih kepada istrinya dan 50 dikasih kepada sopir”. kata Hamuri Sako
Belum diketahui alasan untuk apa uang tersebut diambil, sampe berita ini terbit(jumat 4/9) uang sejumlah Rp. 850.000.- belum dikembalikan yang bersangkutan.