Kasihan, tak Hanya Diancam, Uang Orang Tua Korban Pun “Raib”

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Idrus dan Hamuri Sako. orang tua korban (Alm. Awi Idrus).

Arif Idrus dan Hamuri Sako. orang tua korban (Alm. Awi Idrus).

Trilogis.id_(Boalemo) – Tak hanya di ancam, Hamuri Sako (Ibu kandung Korban Alm.Awi Idrus) mengaku tersiksa selama 4 hari dirumah salah seorang yang diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, Hamuri mengaku disembunyikan oleh Pria berinisial RA dirumahnya dan dilarang untuk berkomunikasi dengan orang lain.

“wopato huyi amiyatiya teto. hesilikisa liyo amiyatiya botiya. wanu woluwo oto, maso liyo de kamari amiyatiya, pohile liyo jamo u’ulauwa boito wanu woluwo tamo botulayi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat malam kami (orang tua Korban) dirumahnya. kami ini merasa tersiksa. jika ada mobil yang datang, kami disuruh masuk kamar, supaya tidak berbaur dengan orang yang datang”. ungkap Ibu Korban jumat (4/9)

Lebih lanjut ibu sering disapa mali Hamu ini mengungkapkan kasus yang sudah ada perdamian sepuluh tahun silam itu tidak dipersoalkan lagi. bahkan dirinya bersama suami (Arif Idrus) sudah tidak keberatan lagi.

Baca Juga :  Sherman Moridu minta Camat dan Kades proaktif cegah kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Tak mengetahui surat yang ditandatanganinya bersama suami, Mali Hamu juga menyampaikan uang pribdinya sejumlah Rp.850.000.- diambil oleh RA.

“doi latiya hilama liyo 850. hilama liyo maa, tiluwangaliyo langsung de popoji liyo. bolo dombeti yiluduliyo mayi odelatiya. skarang dipo woluwo. limolopulu yilohiliyo doli maytua liyo, limolopulu yilohi liyo de sopir”.

“uang saya diambil Rp.850.000. diambil dan langsung diisi disakunya. hanya dompet yang dikembalikan ke saya. 50 dikasih kepada istrinya dan 50 dikasih kepada sopir”. kata Hamuri Sako

Belum diketahui alasan untuk apa uang tersebut diambil, sampe berita ini terbit(jumat 4/9) uang sejumlah Rp. 850.000.- belum dikembalikan yang bersangkutan.

Berita Terkait

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan
Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27
Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan
Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II
Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II
Isra Miraj 1446 H dan Du’a Lo Lipu oleh Pemda Boalemo
Sutri Lumula: Pentingnya Sinergitas Dokter dan Nakes untuk layanan kesehatan masyarakat
Taklukan Lawan, Mahardika FC melaju ke Babak Semi Final dalam Solaria Cup II

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:18 WITA

Sutri Lumula: Dengan SiRUP, Informasi Pengadaan dan Yankes bisa lebih Terintegrasi, Efisien dan Transparan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:01 WITA

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Senin, 3 Februari 2025 - 14:26 WITA

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:48 WITA

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:43 WITA

Menang 2-0, Elang Biru Boalemo melenggang mulus ke Final Solaria Cup II

Berita Terbaru

Advertorial

Pemda Boalemo Terima Mahasiswa KKD UMG Angkatan-27

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:01 WITA

Advertorial

Dr. Sherman Moridu minta Disiplin ASN ditingkatkan

Senin, 3 Feb 2025 - 14:26 WITA

Advertorial

Elang Biru Sukses jadi Jawara di Solaria Cup II

Minggu, 2 Feb 2025 - 19:48 WITA