Trilogis.id_(DPRD Boalemo) — Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD pada Selasa (21/10/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas, koordinasi kelembagaan, dan pembenahan sistem kerja di lingkungan DPRD Boalemo.
Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, menekankan pentingnya peran Sekretariat dalam memperkuat komunikasi lintas lembaga, termasuk dengan Pemerintah Daerah.
“Saya berharap Ibu Sekwan mengaktifkan komunikasi antar lembaga dan memperhatikan seluruh ASN, baik penuh waktu, paruh waktu, maupun tenaga outsourcing,” ujar Helmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi juga meminta agar rekomendasi Komisi I DPRD yang telah disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.
“Kita berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Helmi turut menyoroti penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Harga (SSH) perjalanan dinas. Menurutnya, meski peraturan tersebut sudah berlaku secara nasional, namun belum diikuti dengan penyesuaian peraturan di tingkat daerah.
“Perpres 72 sudah diberlakukan, tapi perdanya belum ada. Kami minta Sekretariat menyampaikan kepada Pemda agar mencabut edaran terkait larangan TPK melakukan perjalanan dinas,” tambah Helmi.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab dan etika dalam berinteraksi antara staf sekretariat dengan anggota dewan, serta mengarahkan agar kerja sama dengan media dilakukan melalui mekanisme e-katalog, sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi I, Muslimin Haruna, menambahkan bahwa Sekretaris DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga komunikasi kelembagaan dan memastikan fungsi DPRD berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Tanggung jawab Sekwan itu besar, jadi harus mampu mengkomunikasikan semua hal yang berkaitan dengan DPRD,” ujar Muslimin.
Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan komisi terkait dalam setiap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan fungsi DPRD.
“Tugas pokok kita ini cuma tiga. Jadi, semua yang berhubungan dengan tugas pokok itu jangan sampai kita tidak dilibatkan,” tandasnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan agar seluruh hasil pembahasan disampaikan kepada pimpinan DPRD Boalemosebagai bahan koordinasi bersama pemerintah daerah dalam waktu dekat