Korupsi Dana Hibah KONI di Vonis 4 tahun

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) – Satelah melewati seluruh proses pemeriksaan hingaa pada persidangan, Akhirnya Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi nyatakan Bendahara KONI, Sri Tantri Manto, bersalah karena tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Seperti dilansir dari Butota.id, Menjadi bendaha KONI sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, Tantri divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp.250.000.000.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sri Tantri Putriani Manto, oleh karena itu dipidana selama empat (4) tahun penjara dan denda sejumlah Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, “Dengan ketentuan apabila denda tersebut, tidak dapat dibayarkan, maka diganti dengan denda tahanan empat (4) bulan.” Terang Rendra Yozar Dharma Putra, SH., MH, saat membacakan putusan, Kamis (7/04/2022).

Tak hanya itu, Dinyatakan sadar melawan hukum hingga mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp.700.111.724 (Tujuh Ratus Juta Seratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah), Mantan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo itu dituntut mengganti kerugian negara tersebut.

Baca Juga :  Soal Jalan Segmen Lahumbo, Pekerjaan Sesuai Prosedur dan Standar Teknis. Begini penjelasan detilnya

Jika dengan jumlah tersebut, Tantri tak bisa menyelesaikan dalam waktu satu bulan, Dirinya akan mengganti dengan denda kurungan satu tahun.

Berita Terkait

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi
Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk
“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis
Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya
“Kursi Kosong”, Boikot Ketua DPRD Boalemo Berkepanjangan Lumpuhkan Nadi Legislasi dan Merugikan PDIP ?
Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan
Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun, Bupati Buta, DPRD Bisu; Uang Rakyat ke Mana?
Boikot untuk Ketua; DPRD Boalemo mulai Retak ??

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:13 WITA

Gorengan” Media yang Melenceng: Menepis Politisasi Boikot DPRD Boalemo dan Nyanyian Satir 5 Fraksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:28 WITA

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:34 WITA

“Jebakan Hukum Formalistik” dalam Pembahasan KUA-PPAS Boalemo: Sebuah Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WITA

Tanpa Ketua DPRD, Agenda Dewan Lebih Lancar: Fungsi Aleg Jalan Sebagaimana Mestinya

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WITA

Jangan Salah Tafsir, Pengawasan DPRD Bukan Tanpa Aturan

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Ring Parlemen Memaksa Sang Ketua Lempar Handuk

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:28 WITA