Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf M.Si., melantik dan mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diempat Kecamatan sekaligus selasa 06-07-2021.
Empat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Paguyaman, Paguyaman Pantai, Wonosari dan Kecamatan Dulupi untuk Periode 2021-2026.
Dalam sambutannya, Anas Jusuf menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Anas, BPD berfungsi menampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasaan terhadap Program-Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
“Anggota BPD harus bersinergi dengan Kepala Desa dalam merencanakan program-program Pembangunan yang akan dilaksanakan di desa,” kata Anas.
selain itu, Ketua DPW PAN Gorontalo itu juga meminta Anggota BPD yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi dan lingkungan kerja.
“Karena bapak ibu (Anggota BPD;red) sebagai mitra kerja dari Pemerintah desa. Oleh sebab itu, salah satu faktor kunci keberhasilan dari Program-program yang ada di desa adalah bagaimana dukungan dan kerjasama yang di tunjukan Anggota BPD kepada kepala Desa,” ungkap Wakil Bupati yang naik Tahta itu.
Apalagi, lanjut Anas, dinamika masyarakat saat ini sangat luar biasa hingga dirinya berharap kepada anggota BPD, amanah yang diberikan ini dapat di laksanakan dengan penuh tanggung jawab,penuh ketulusan dan keikhlasan.
“Kalau ini kita lakukan, saya yakin desa, dibawah komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa bisa membawa kemajuan, terutama dalam rangka pengelolaan Dana Desa dan pengelolaan Bumdes yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya.