Mengawal Rekrutmen Seleksi KPU Kabupaten/Kota yang Berintegritas dan Afirmatif

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id – Proses seleksi di tingkat KPU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang berlangsung di 118 kabupaten/kota perlu menjadi perhatian bersama. Sejauh ini, tahapan terakhir yang telah dilewati oleh peserta adalah tes tertulis dan psikotest, selanjutnya peserta seleksi akan menghadapi tes wawancara dan tes kesehatan oleh tim seleksi di masing-masing wilayah seleksi. Dari hasil tes wawancara dan tes kesehatan yang akan berlangsung, tim seleksi akan menetapkan dua kali jumlah nama yang dibutuhkan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota.Nama-nama tersebut akan disampaikan kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI.

Dalam penetapan kelulusan calon anggota KPU Kabupaten/Kota oleh tim seleksi, PKPU 4 Tahun 2023 mengamanatkan agar tim seleksi memperhatikan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Hal ini perlu menjadi acuan dan pedoman tim seleksi dalam bekerja sebagai perpanjangan tangan KPU RI dalam proses seleksi. Tim Seleksi harus bekerja dalam koridor regulasi yang telah diatur yakni dalam UU 7/2017 dan PKPU 4/2023, termasuk soal ketentuan afirmatif yang telah diatur dalam regulasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan kami pada beberapa tahapan seleksi, kondisi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota jumlahnya cukup mengkhawatirkan. Kondisi keterwakilan perempuan di beberapa daerah perlu menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahapan administrasi, dari total 4.760 pendaftar seleksi, jumlah pendaftar perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya sebanyak 780 orang (16,4%), sementara pendaftar laki-laki yang lolos tahapan seleksi sebanyak 3.980 orang (83,6%).

Baca Juga :  Tak layak dan Memalukan, Dedy-Riko ditinggal Pendukung saat Debat

Pada tahapan tes tertulis dan psikotest, kondisi keterwakilan perempuan pada tahapan ini tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya. Dari 118 Kabupaten/Kota yang tersebar di 15 Provinsi, hanya sebanyak 381 atau 17% peserta perempuan yang dinyatakan lolos. Sedangkan, 1.861 atau 83% merupakan peserta laki-laki dari total 2.242 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Secara rinci, hanya 8 Kab/Kota yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30%, yakni Kab. Solok Selatan, Kota Tanjung Pinang, Kab. Bangka Barat, Kab. Tanah Laut, Kab. Maros, Kab. Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kota Adm Jakarta Timur. Di 46 Kab/Kota, jumlah keterwakilan perempuannya mencapai 20%-30%. Sisanya terdapat 52 Kab/Kota dengan keterwakilan perempuan hanya direntang 10%-20%.

Kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah terdapat 12 Kab/Kota yang sangat rawan karena keterwakilan perempuan yang lolos di tahap tes tertulis dan psikologi di bawah 10%. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuannya paling rendah, yaitu 5%. Daerah tersebut adalah Kab. Mentawai, Kab. Batanghari, Kab. Sarolangun, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Bengkulu Tengah, Kab. Pandeglang, Kab. Bombana, Kab. Konawe Kepulauan, dan Kota Kendari.

Dalam mengawal proses rekrutmen yang berintegritas dan afirmatif dalam rangka menjaga kualitas kepercayaan publik terhadap pemilu, kami menyampaikan beberapa dorongan sebagai berikut.

  1. Tim Seleksi perlu memastikan proses seleksi yang dilakukan secara berintegritas dan inklusif, memperhatikan keadilan dan keberimbangan gender;
  2. Tim Seleksi perlu bekerja dalam kerangka UU 7/2017 dan PKPU 4/2023 yang salah satunya mengatur bahwa penetapan anggota KPU Provinsi oleh Tim Seleksi dilakukan dengan memperhatikan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan;
  3. Tim Seleksi perlu memperhatikan kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan pada periode sebelumnya. Selain sebagai upaya memperbaiki kondisi representasi di lembaga penyelenggara pemilu, hal ini menunjukan komitmen dan pencapaian Tim Seleksi dalam proses seleksi;
  4. Tim Seleksi perlu merancang strategi afirmasi pada tahapan tes kesehatan dan tes wawancara. Ini misalnya bisa dilakukan dengan melakukan pemeringkatan terpilah laki-laki dan perempuan, serta afirmasi kelompok marjinal seperti perempuan disabilitas atau perempuan masyarakat adat.
  5. KPU RI perlu mengingatkan dan mendorong tim seleksi KPU Kabupaten/Kota akan pentingnya keterwakilan perempuan di dalam setiap tahapan seleksi serta menghadirkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada sejumlah nama yang akan diserahkan kepada KPU RI.**(Rilis Media)

Narahubung: Hurriyah (Direktur Eksekutif Puskapol UI) – 081-1916-654, Delia Wildianti (Peneliti Puskapol UI) – 0812-2164-5621, Kevin Sairullah (LIPPI Gorontalo) – 0822-9106-1154, Nyimas Aliah (Srikandi TP.  Sriwijaya) – 0821-1734-0965 , Noorhalis Majid (Ambin Demokrasi Kalimantan Selatan) – 0811-512-351 , Samsang Syamsir (FIK Ornop Sulsel) – 0813-5529-0311 , Rosniaty Azis (YASMIB Sulawesi) – 0812-4136-6679 , Ruth Ketsia Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) – 0813-2837-3900 , Husnawati (Rumpun Perempuan Sultra) – 0813-4151-7413 , Lili Karliani  (Alpen Sultra) – 0822-5230-8678 , Aflina Mustafainah (YPMP Sulsel) – 0813-4231-7804 , Nyimas Halimah (Koalisi Perempuan Indonesia Propinsi Bengkulu) – 0853-6635-0100.

Baca Juga :  Ditangan Bupati Anas Jusuf MCP membaik, KPK-RI Apresiasi Pemda Boalemo

Sumber : Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI)

Berita Terkait

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa
19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”
Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Moloopu dan Mopotilolo: Harmoni Tradisi dan Spirit Ramadhan dalam Kepemimpinan Duluo Lo U Limo Lo Pohala’a

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:27 WITA

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WITA

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Headline

Ternyata, Korban PETI di Boalemo masih berstatus sebagai Siswa

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:27 WITA

Headline

19 Ramadhan, Berbagi Berkah Ala “Papa Papa Senang”

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:30 WITA

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA