Trilogis.id (Boalemo) – Dalam rangka untuk meningkatkan rasa aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat terutama bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boalemo, melakukan Operasi Pekat, Sabtu (23/04/2022) malam.
Dari hasil Operasi, sedikitnya ada 8 liter minuman keras jenis cap tikus berhasil disita disalah satu warung yang ada di desa pentadu timur Kecamatan Tilamuta.
“Sasaran operasi pekat malam ini. Yaitu menyasar kepada para penjual minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Boalemo”. Kata Kasatpol PP Agusparman Nahu, S.IP.,M.Si melalui Kabid Operasional dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Sukarman Sadu, SE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menjaga ketertiban umum, Giat itu juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol dan Perda Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kegiatan ini juga tidak terlepas atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi, ditempat tersebut sering keluar masuk para pembeli atau konsumen. Atas hal tersebut kami dari Satpol PP melalui Kasi Penyelidikan dan penyidik bersama anggota menuju sasaran. Dan ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus,” tutur pria yang biasa disapa Maman.
Setelah mengamankan 8 liter cap tikus dikantor Satpol PP Kabupaten Boalemo, Sukarman tak lupa mengimbau masyarakat untuk bisa memberi info terkait pelanggar Perda selama bulan suci Ramadhan
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Boalemo untuk dapat bekerjasama terus dalam hal pemberian informasi atas pelanggaran Perda. Apalagi di bulan Suci Ramadan ini. Hal ini untuk meningkatkan rasa aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat terutama bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah Puasa,” ujar Sukarman menegaskan. [HMS-POLPP]