Nanang Syawal: Rum Pagau Harus Memepertanggungjawbakan pernyataannya!

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Boalemo) Aktivis Kabupaten Boalemo, Nanang Syawal, kembali menagih komitmen Bupati Boalemo, Rum Pagau, terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo Cabang Tilamuta.

Sebelumnya, Bupati Rum Pagau menyatakan batas waktu hingga 30 Juni 2025 untuk menyelesaikan proses pemindahan tersebut.

Namun, hingga 5 Juli 2025, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah mengenai kelanjutan pemindahan RKUD tersebut, meskipun batas waktu yang ditetapkan telah terlewati.

Rum Pagau sebelumnya menjelaskan bahwa tanggal 30 Juni 2025 merupakan batas waktu yang diberikan karena pihak PT Bank SulutGo masih dalam proses mengambil keputusan terkait jajaran direksi, yang menjadi faktor penentu proses pemindahan RKUD.

Screenshot pernyataan Rum Pagau disalah satu media daring.

Menanggapi hal ini, Nanang Syawal mendesak Bupati Rum Pagau untuk segera mengambil keputusan dan mengumumkan langkah selanjutnya terkait masa depan RKUD Kabupaten Boalemo.

Ia menegaskan bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan merupakan bentuk tanggung jawab publik yang harus dijalankan dengan baik.

Ucapan seorang pemimpin itu sakral, apalagi sudah sampai tahap mengultimatum. Jadi, jangan sampai pernyataannya hanya jadi kebohongan belaka, Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil keputusan dan memberikan kejelasan, hal tersebut dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya

Hingga saat ini, pihak Bupati Boalemo belum memberikan tanggapan resmi dan media masih akan melalukan permintaan klarifikasi.

Berita Terkait

Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit
Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta
Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?
Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif
Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?
Pemda Boalemo dan Kejati Gorontalo Ugal-ugalan?: Antara Perencanaan yang Gagal dan Dugaan Peminjaman Ilegal
Menakar Etika dan Independensi: Ujian Transparansi di Balik Peminjaman Kendaraan Dinas Pemda oleh Kejati
PKM Berlian Gelar Pelayanan KB Serentak Gratis dalam Rangka Harganas ke-33

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WITA

Aksi Nyata Pemerintah; Dikes, PKM, BKK, TNI-Polri Putus Mata Rantai Penyakit

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WITA

Perangi DBD dan Malaria, Pemuda Patimura Kolaborasi Lintas Sektor Gelar Bakti Sosial di Tilamuta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:36 WITA

Duduk, diam, gaji akan masuk; Menanti Suara di Gedung Rakyat, Fungsi DPRD Boalemo Diduga Mati Suri?

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:32 WITA

Masih soal mobil yang di pinjam Kejati, Klarifikasi Jubir Pemda dan Kabag Umum tidak substantif

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:56 WITA

Mobil Baru untuk Kejati, BPJS Menunggak dan Petani Menunggu: Di Mana Prioritas Pemda?

Berita Terbaru