Noldi Biya sebut Gabungan BEM se-Gorontalo Berlebihan

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2020 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(Boalemo) – Beberapa pekan terakhir, Kasus dugaan Penganiayaan yang menyeret nama H. Darwis Moridu menjadi hal yang hangat diperbincangkan.

Pasalnya, Kasus yang kini akan disidangkan pada hari selasa(15/9) tersebut, diminta beberapa Pihak tak tertinggal sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Gorontalo untuk diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ada yang “aneh” menurut Noldi Biya (TKB_red,) permintaan yang dilayangkan kepada KPK untuk mengawasi lembaga sekelas Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

“Menurut saya, Gabungan semua BEM ini berelebihan, PN Kota adalah lembaga besar. jangan meragukan integritas mereka.sebagai warga negara kita wajib mendukung APH dalam penegakan Hukum bukan malah melakukan pengigringan bahwa akan terjadi suap menyuap”. ungkap Noldi sabtu (12/9).

Bahkan, Koordinator Tim Kerja Bupat ini menyebut Gabungan BEM terlalu “mengada-ngada” dan berlebihan. menurutnya, Pengadilan Negeri kota Gorontalo adalah satu lembaga yang sudah lulus uji Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2019, yang menyatakan Pengadilan Negeri Kota Gorontalo bersih dari Korupsi.

Baca Juga :  Anas Jusuf sampaikan terima kasih kepada DPRD dalam Paripurna Pembahasan Ranperda PertanggungJawaban pelaksanaan APBD
screenshot IPK PN Kota Gorontalo. sumber pnkotagorontalo.go.id

Diakhir Penyampaiannya, Noldi mengajak kepada semua Pihak untuk tetap mengedepankan Persatuan dan mempercayakan kepada Pihak yang berkompeten.

“Proses hukumnya kita percayakan kepada pihak yang berkompeten. kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agat tetap menghargai Hukum yang ada direpublik ini”.

Berita Terkait

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis
Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?
Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?
Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka
Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022
Menuju Indonesia Emas, Kapolres Boalemo & DPD KNPI Targetkan Boalemo Zero Miras dan Judi
Rakor Ditutup, Pemkab Boalemo Siap Tekan Angka Penyakit
Ironi Gelar Profesor dan “Lonceng Kematian” Meritokrasi di Boalemo

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Kritik Tajam Penyerahan Remisi di Ruang Publik, Helmi: Abaikan Aspek Hukum, Psikologis, dan Etika Humanis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:57 WITA

Ditengah Fiskal Tertekan, Rp6 Miliar Digelontorkan: Proyek Jalan atau Pengalihan Isu?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Ketua DPRD diperiksa, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Makin Terang?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Beda Sikap Aparat dan Pengacara, Satreskrim Membisu, Advokat Tegaskan Tito CS Sudah Berstatus Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Kejari Boalemo Periksa Sejumlah Anggota DPRD Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 2020–2022

Berita Terbaru