Trilogis.id_(Boalemo) – Beberapa pekan terakhir, Kasus dugaan Penganiayaan yang menyeret nama H. Darwis Moridu menjadi hal yang hangat diperbincangkan.
Pasalnya, Kasus yang kini akan disidangkan pada hari selasa(15/9) tersebut, diminta beberapa Pihak tak tertinggal sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Gorontalo untuk diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ada yang “aneh” menurut Noldi Biya (TKB_red,) permintaan yang dilayangkan kepada KPK untuk mengawasi lembaga sekelas Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.
“Menurut saya, Gabungan semua BEM ini berelebihan, PN Kota adalah lembaga besar. jangan meragukan integritas mereka.sebagai warga negara kita wajib mendukung APH dalam penegakan Hukum bukan malah melakukan pengigringan bahwa akan terjadi suap menyuap”. ungkap Noldi sabtu (12/9).
Bahkan, Koordinator Tim Kerja Bupat ini menyebut Gabungan BEM terlalu “mengada-ngada” dan berlebihan. menurutnya, Pengadilan Negeri kota Gorontalo adalah satu lembaga yang sudah lulus uji Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2019, yang menyatakan Pengadilan Negeri Kota Gorontalo bersih dari Korupsi.
Diakhir Penyampaiannya, Noldi mengajak kepada semua Pihak untuk tetap mengedepankan Persatuan dan mempercayakan kepada Pihak yang berkompeten.
“Proses hukumnya kita percayakan kepada pihak yang berkompeten. kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agat tetap menghargai Hukum yang ada direpublik ini”.