Trilogis.id (Boalemo) – Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) nyaris adu jotos dengan salah satu ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Berawal dari Orasi yang disampaikan masa aksi di Kantor Bupati Kabupaten Boalemo Selasa (7-6-2022) siang tadi yang mana menurut masa aksi Pemerintah Daerah bobrok dalam menjalankan Tugas sebagai Pelayan Rakyat.
Tak terima dengan itu, PA (inisial) mencegat mobil masa aksi dan sempat adu argumen dengan Kamarudin yang juga merupakan orator aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Video yanh beredar di WhatsApp Grup, Nampak PA tidak terima masa aksi mengatakan Pemerintah Bobrok dalam menjalankan tugas sebagai Pemerintah. https://fb.watch/duHMo9KqRX/
“Tingoli hemo langgula Pemerintah Bobrok. Tita Pemerintah yang Bobrok?. (Kalian menyebut Pemerintah Bobrok. Pemerintah yang mana?),” tanya PA.
Bahkan menurut PA, masa aksi tidak menghargai waktu salat Zuhur dan bahasa Orasi yang dilontarkan masa aksi tidak pantas.
Senada dengan PA, Kabag Umum Setda Kabupaten Boalemo juga menyampaikan, dalam menyampaikan aspirasi tolong tetap memperhatikan waktunya.
“Dari kemarin-kemarin setiap dorang ba demo, kita yang suru buka pagar. tapi kalu so mengganggu orang solat, kita mo pertaruhkan kita pe nyawa,” tegas Kabag Umum yang sering disapa Om Popon itu.
Ditempat terpisah, saat diwawancarai, Koordinator Lapangan AMPD mengungkapkan bahwa terkait Kata Pemerintah yanh Bobrok adalah diksi yang dipilih sebagai bahasa orasi. Sebab menurutnya, dalam analisa dan kajian mereka dengan adanya beberapa kasus korupsi adalah salah satu bukti Pemerintah yang Bobrok dalam pengelolaan keuangan.
“Bobroknya Pemerintah itu dalam pengolaan Keuangan daerah. kita lihat sekarang banyak kasus korupsi muncul hampir setiap tahun, sehingga kepada Pemda kami meminta untuk melakukan upayq pencegahan,”ungkap Kamarudin yang juga sebagai ketua Laskar Macan Asia Kabupaten Boalemo.
Kama (sapaan akrabnya) juga menyampaikan bahwa dirinya melanjutkan orasi diwaktu salat sudah selesai. bahkam dirinya juga salat berjamaah di masjid yang dimaksud.
sampai berita ini terbit, masa aksi sudah membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo.