Trilogis.id (Boalemo) – Satu warga Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, mengaku dianiaya oleh dua oknum Polisi Sektor (Polsek) Tilamuta, jumat, (3-1-2025) pagi.
Kepada awak media, Taufik Kaida (Korban) mengatakan, saat berada dirumahnya, oknum polisi sempat menarik tangannya dan ‘membanting’ dirinya kelantai.
Ironisnya, dari penuturan korban, Perlakuan oknum polisi kepada Taufik Kaida tersebut disaksikan oleh ibunya sendiri saat dirumah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Taufik menambahkan, pemukulan terhadapnya terjadi beberapa kali dan korban mengaku sempat diseret dari dalam rumah hingga keluar rumah yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sektor Tilamuta hingga dirinya menagalami memar dibagian wajah.
Atas kejadian itu, saat ini Taufik Kaida mengaku sudah melaporkan dugaan Penganiayaan tersebut ke Polres Boalemo tertanggal 3 januari 2025.
Penjelasan terduga Pelaku
AIPDA Roberto Daud, saat diwawancarai, mengaku tidak melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap Taufik Kaida.
“Kami dapat telpon, ada yang marontak. Dan ketika kami ingin mengamankan ke Kantor (Polsek,red) sempat terjatuh bersama, namun saat ingin membawa yang bersangkutan ke kantor, ada pihak yang mengaku akan mengamankan. kami pun langsung pergi,” terang AIPDA Roberto Daud (3/1).
Sementara itu, Kapolres Boalemo melalui, Plt. Kasie Propam Polres Boelemo, IPTU Frangky Palar meyampaikan bahwa terkait laporan dugaan penganiayaan tersebeut, Pihaknya sedang melakukan pendalaman.
“Kasus ini akan kami proses. Kami sementara melakukan serekangkaian pemerikasaaan. Dan korban juga sudah dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut. Anggota yang terlibat juga tentunya akan kami mintai keterangan,” pungkasnya.