Operasi Patuh Dimulai di Boalemo, Puluhan Pelanggar Langsung Ditindak!

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id, (Boalemo) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo pada Senin, 14 Juli 2025, secara resmi memulai Operasi Patuh di wilayah Kota Tilamuta.

Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang digelar serentak oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), bertujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Boalemo, AKP Ridwan Muhamad Faisal S.IK., MA., melalui Kanit Turjawali IPDA Akbar Maaku, menjelaskan bahwa Operasi Patuh kali ini fokus pada upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan menekan berbagai bentuk pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami baru saja memulai, tapi sudah ada kurang lebih 10 unit sepeda motor yang terlihat jelas melanggar aturan,” ungkap IPDA Akbar Maaku.

Ia menambahkan, pelanggaran yang paling menonjol di awal operasi ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan berboncengan lebih dari dua orang.

Baca Juga :  Nasionalisme "Sang KAPTEN" di Penutupan Legislative Sulut-Go Expo ke-X

Menciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

IPDA Akbar juga menekankan bahwa operasi ini akan menyasar hampir seluruh wilayah hukum Polres Boalemo. Harapannya, Operasi Patuh mampu menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), serta mengurangi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan insiden di jalan raya.

Ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama 10 hingga 14 hari. Selama periode ini, petugas kepolisian akan gencar melakukan razia di berbagai titik strategis dan menindak para pelanggar.

Beragam Pelanggaran Jadi Incaran, Sanksi Menanti

Perwira Polri itu merinci beberapa jenis pelanggaran umum yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh, di antaranya:

  • Tidak menggunakan helm standar SNI (baik pengendara maupun penumpang sepeda motor).
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi dan penumpang mobil).
  • Melawan arus.
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Berkendara di bawah umur.
  • Tidak memiliki SIM atau STNK.
  • Kendaraan tidak sesuai standar (misalnya knalpot brong atau lampu yang dimodifikasi).
  • Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas
Baca Juga :  PMI Boalemo Gelar Musyawarah Luar Biasa untuk Pemilihan Ketua Baru

Bagi para pelanggar, sanksi yang menanti adalah tilang (bukti pelanggaran) dengan denda sesuai jenis pelanggarannya. Dalam kasus pelanggaran serius atau jika pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen, penyitaan dokumen atau kendaraan juga dapat dilakukan.

Mengakhiri pernyataannya, IPDA Akbar mengimbau seluruh masyarakat pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan dan selalu mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya

Berita Terkait

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?
Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum
Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?
Darah Muda di Pucuk PBB Gorontalo: Kisman Abubakar Siap Ubah Peta Geopolitik Daerah
Geliat Otomotif di Boalemo. LH: Sukses Gelar Drag Race, Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Demokrat Bidik Kursi DPR-RI; Erwin Ismail Bergerak Tenang, Serius Menang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:28 WITA

Isu Maladministrasi Sejumlah Kadis di Boalemo, Kepegawaian, Inspektorat dan Sekda Cuek?

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WITA

Gelar Tinggi Tak Menjamin Kepatuhan: Ironi di Balik Pelantikan Cacat Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:30 WITA

Puskesmas Berlian Gelar Kegiatan Prolanis: Dari Senam Sehat hingga Edukasi Bahaya Merokok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WITA

Prabowo: Selama 34 Tahun Rp.15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:55 WITA

Menggugat Gurita “Kepala BKAD instan”, Ketika Jabatan Batal tapi Dokumen Keuangan Tetap Jalan?

Berita Terbaru