PAW Wahyu Moridu Terancam Berliku: Calon Pengganti, Dedy Hamzah Terganjal Isu Pilkada ?

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id_(GORONTALO)  – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu (WM), pasca pemecatan dari PDIP, memasuki babak krusial. Setelah SK pemecatan diserahkan, KPU akan memverifikasi calon pengganti, yaitu Dedy Hamzah, yang merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari Dapil VI.

Namun, proses ini terancam terhambat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa Dedy Hamzah sedang mempertimbangkan atau bahkan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika kabar ini benar, hak Dedy Hamzah untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Wahyu Moridu akan otomatis gugur.

Aturan Ketat PAW Menggugurkan Calon Pilkada

Berdasarkan mekanisme PAW yang diatur dalam PKPU (seperti tertera pada prosedur Verifikasi KPU):

KPU cek kelayakan calon: … tidak nyalon Pilkada. https://www.cnbcindonesia.com/research/20250901101900-128-663138/simak-begini-tata-cara-pergantian-antar-waktu–paw–anggota-dpr

Jika Dedy Hamzah benar-benar telah ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pilkada, maka ia tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon PAW. Kursi PDIP yang ditinggalkan Wahyu Moridu akan beralih kepada peraih suara terbanyak berikutnya yang tidak memiliki masalah kelayakan, atau dalam hal ini, yang tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.

Siapa Pengganti Jika Dedy Hamzah Gugur?

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang akan menjadi calon PAW jika Dedy Hamzah gugur?

Baca Juga :  Pekerjaan Kantor Kemenkes Wilayah Gorontalo langgar K3 dan Gunakan Galian C Ilegal?

Jika calon pertama (Dedy Hamzah) tidak memenuhi syarat, maka KPU akan melanjutkan verifikasi ke calon di bawahnya yang berasal dari Partai dan Dapil yang sama. Proses akan berlanjut ke urutan suara terbanyak berikutnya, hingga ditemukan calon yang memenuhi seluruh syarat kelayakan, termasuk syarat untuk tidak mencalonkan diri dalam Pilkada.

Situasi ini memaksa PDIP dan KPU untuk bekerja ekstra hati-hati. Kecepatan verifikasi status Dedy Hamzah akan sangat menentukan lancar atau tidaknya proses PAW. Tujuannya adalah memastikan kursi DPRD Provinsi Gorontalo tidak kosong terlalu lama dan representasi rakyat segera terpenuhi, tanpa melanggar aturan kelayakan yang sangat ketat.

Berita Terkait

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah
Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar
Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara
Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo
Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik
Muhammadiyah Salurkan 415 Paket Santunan, Bupati Rum Pagau Apresiasi Dakwah Wisata ke-32
Tiga Ruas Jalan Shortcut Boalemo Terancam Molor, Masuk Materi Tuntutan Aksi
Sambut HUT ke-27 Boalemo, Wabup Lahmuddin Siapkan Bantuan untuk 1.000 Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WITA

Cegah Campak Hingga Difteri, Tim BIAS Puskesmas Belian Turun ke Sekolah-Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WITA

Bupati Rum Pagau Letakkan Batu Pertama KNMP, Nilai Investasi Capai Rp10,8 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 18:31 WITA

Tracing TBC Dirangkaikan BERMINAT, Puskesmas Berlian Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Mutiara

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WITA

Dukungan Mulai Mengalir, Ramli Syawal Disebut Layak Pimpin Kadin Boalemo

Senin, 7 September 2026 - 14:14 WITA

Bupati Rum Pagau Buka Seleksi Direktur RSUD drg. Clara Gobel, Minta Tim Segera Tentukan yang Terbaik

Berita Terbaru