Trilogis.id_(Pemda Boalemo) – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus melakukan perbaikan dan penataan tata kelola keuangan dengan berbagai terobosan yang dianggap penting dalam meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Baru-baru ini (selasa 25/8) Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo, Irvan Uwade mengungkapkan akan menerapkan Pembayaran Pajak Daring (online) sebagai salah satu Upaya menggenjot PAD meningkat
Dianggap sering mengalami kebocoran karena tidak terkontrol, Irvan yang ditemui diruang kerjanya menuturkan, Pembayaran Pajak via online ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam hal meningkatkan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pemerintah Daerah disarankan untuk menerapkan tax online/ Pembayaran Pajak via online. saran ini merupakan tindak lanjut dari program korsupgah KPK RI belum lama ini, ” ungkap Irvan
Lebih jelasnya, agar terkontrol dan dapat diregistrasi, penerapan pembayaran pajak ini akan dilengkapi alat perekam yang dipasang dimasing-masing rumah makan/restoran dan Hotel dengan aplikasi khusus.
selain berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah dan Perda Nomor 2 tahun 2019, saat ini Kepala Bidang yang dilantik baru dilantik bulan Juli kemarin ini mengaku bahwa pemerintah daerah sudah mengeluarkan Perbub Nomor 59 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Pemanfaatan dan Laporan Pajak Retribusi Daerah.
walaupun demikian, Pemerintah daerah dalam hal ini Bidang Pendapatan BKAD Kabupaten Boalemo masih akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha menjadi objek pajak daerah.