Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Dalam rangka Pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo gelar Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis, 06-10-2022.
Nampak dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Gorontalo itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si, Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM dan seluruh para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Ketua Tim KPK-RI Rusbiyan, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kab.Boalemo yang telah memenuhi undangan rapat koordinasi terkait pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK-RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya berharap kepada pemerintah Kabupaten Boalemo agar menindaklanjuti dan memperhatikan surat rekomondasi dari KPK-RI.
“Terkait catatan-catatan yang ditemui pada pelaksanaan proyek-proyek fisik waktu kunjungan KPK – RI pada bulan Februari lalu harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” harap Rusbiyan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada tim KPK-RI yang telah mengadakan rapat dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Boalemo terkait pelaksanaan rencana aksi program Pemberatasan Korupsi terintegrasi tahun 2022.
“Rapat ini sangat penting, dimana telah membahas beberapa catatan KPK-RI terkait proyek- proyek fisik yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran APBD di Kabupaten Boalemo,” ungkap Hendriwan.
Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI itu juga menyinggung tentang Anggaran Dana Alokasi Khsusus (DAK) yang tidak sama perlakuannya dengan Dana Alokasi umum (DAU) dan PAD.
“untuk Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Waktu penyerapannya sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat. kalau penyerapannya sudah lewat dari waktu yang ditentukan, maka anggarannya akan hangus dan pemerintah daerah akan rugi, karena tidak ditransfer lagi DAK ke daerah,” terang Hendriwan.
Sehingganya, melalui rapat koordinasi itu, Hendriwan berharap dan meminta kepada pimpinan OPD agar menindaklajuti catatan-catatan KPK – RI tentang proyek-proyek fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus dan APBD.