Pemda Boalemo Teken MoU degan Kejaksaan Negeri Boalemo

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 21:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trilogis.id (Pemda Boalemo)  – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kab.Boalemo dengan Kejaksaan Negeri Boalemo tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat diaula Kejaksaan, Jum’at 18-08-2023.

Penandatanganan tersebut di saksikan Penjabat Sekretaris daerah Supandra Nur, jajaran kejaksaan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu  menyampaikan bahwa selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik perjanjian penandatangan kerjsama ini.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam kaitannya kita melaksanakan berbagai regulasi kebijakan terkait penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr. Sherman Moridu.

Pernah mengalami kerugian dalam penganggaran, Supandra yang mewakili Pemda mengaku senang dengan kerjasama dengan Lembaga Hukum dalam pendampingan program pemerintah.

Alhamdulillah kegiatan ini,momentum yang sangat baik bagi kita semua,agar sangat jelas berbagai persoalan,khusus masalah hukum,baik dibidang perdata maupun tata usaha negara.Kami dilingkungan OPD,khusus hukum perdataan, Pemerintah ďaerah banyak mengalami kekalahan atau bisa dikatakan kerugian seperti kasus perdata pembangunan SMANegeri 2 Tilamuta,” bebernya.

Oleh karena itu,.dirinya berharap kepada pimpinan OPD, semua harus dijabarkan setelah Pemda sudah membangun MOU dengan pihak kejaksaan Karena dimasing-masing OPD apapun kegiatan program dalam APBD harus ada pendampingan dari kejaksaan Negeri Boalemo.”tutur Pj.Bupati.

Berita Terkait

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme
Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya
Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI
Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak
Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?
Ketika Zakat Menjadi Pemaksaan: ASN Boalemo Kini Wajib ‘Ikhlas’
Diduga digunakan pada PETI, 3 alat berat ditahan Polres Boalemo. Nasa: Bos-bosnya kemana?
Harapan 100 hari kerja: Menanti “Quick Win” atas Sejumlah Pekerjaan Rumah PAHAM usai dilantik

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 00:34 WITA

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Maret 2025 - 00:17 WITA

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Maret 2025 - 00:14 WITA

Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui UPZ Kecamatan Berbasis AGPAI dan IPARI

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:02 WITA

Dukungan Penuh untuk Kebijakan Zakat ASN dengan Pendekatan Tegas dan Bijak

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WITA

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Berita Terbaru

Advertorial

Ramadhan, THR dan Berkah Komunisme

Senin, 17 Mar 2025 - 00:34 WITA

Daerah

Apakah Saya Berhak Menerima Zakat? Begini Cara Menentukannya

Senin, 17 Mar 2025 - 00:17 WITA

Daerah

Dilema ASN: Zakat atau Gaji yang Ditahan?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 01:31 WITA