Trilogis.id (Pemda Boalemo) – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kab.Boalemo dengan Kejaksaan Negeri Boalemo tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat diaula Kejaksaan, Jum’at 18-08-2023.
Penandatanganan tersebut di saksikan Penjabat Sekretaris daerah Supandra Nur, jajaran kejaksaan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu menyampaikan bahwa selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik perjanjian penandatangan kerjsama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatangan perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam kaitannya kita melaksanakan berbagai regulasi kebijakan terkait penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr. Sherman Moridu.
Pernah mengalami kerugian dalam penganggaran, Supandra yang mewakili Pemda mengaku senang dengan kerjasama dengan Lembaga Hukum dalam pendampingan program pemerintah.
“Alhamdulillah kegiatan ini,momentum yang sangat baik bagi kita semua,agar sangat jelas berbagai persoalan,khusus masalah hukum,baik dibidang perdata maupun tata usaha negara.Kami dilingkungan OPD,khusus hukum perdataan, Pemerintah ďaerah banyak mengalami kekalahan atau bisa dikatakan kerugian seperti kasus perdata pembangunan SMANegeri 2 Tilamuta,” bebernya.
Oleh karena itu,.dirinya berharap kepada pimpinan OPD, semua harus dijabarkan setelah Pemda sudah membangun MOU dengan pihak kejaksaan Karena dimasing-masing OPD apapun kegiatan program dalam APBD harus ada pendampingan dari kejaksaan Negeri Boalemo.”tutur Pj.Bupati.